Jakarta -- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut ( Danpuspomal ) Laksamana Muda TNI Edwin , S.H., M.Han., M.H yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Personil Puspomal, Kolonel Laut (PM) Agus Musrichin menghadiri kegiatan acara pembukaan Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas T.A 2022 yang bertempat di Aula Adhyaka Karya Badiklat Kejaksaan RI Jl. Harsono RM No 06 Ragunan Jakarta Selatan. Senin (24/10/22)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut dibuka langsung oleh Kabadiklat Kejaksaan RI Bapak Tony Tribagus Spontana, S.H., M.Hum dan diikuti oleh 40 ( Empat Puluh ) peserta yang terdiri dari unsur Hukum TNI dan Polisi Militer Angkatan. Diklat Terpadu Penangan Perkara Koneksitas tersebut bertujuan untuk mewujudkan harapan bersama sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fungsi khususnya dalam bidang penindakan perkara koneksitas
Diharapkan dengan adanya pembukaan Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menangani perkara koneksitas serta pemantapan dalam membangun sinergitas kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar