Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Gubernur tolak perpanjang Izin PT Vale tbk

9/08/2022 | 19:54 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-08T12:54:07Z



*Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , didampingi Tim Ahli Gubernur bidang Investasi dan Peningkatan Fiskal Daerah Rony Tanusaputra, Kadis ESDM Provinsi Ir. A. Rachmansyah Ismail ,MAgr, MP. Mengikuti Rapat Kerja Bersama Panja PT. VALE Indonesia DPR RI , Bertempat di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI*, Kamis , 8 September 2022.

Rapat Kerja bersama Panja PT. VALE Indonesia diikuti Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi , Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah
Pada Rapat Panja Tersebut 3 Gubernur menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah , H. Rusdy Mastura , Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; kepada Renja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI.
Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Gubernur Sulawesi Tengah , H. Rusdy Mastura mengaku, bahwa keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulteng. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.


Demikian Juga Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sulaeman , Menyampaikan hal yang sama "Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," jelasnya.

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale. "Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update