Jakarta –Ketua Forum Masyarakat Anti Pungutan Liar (Pungli) Albartio mendesak agar ketua RW 05 Cengkareng Barat H Iskandar agar segera diberhentikan dari jabatannya karena diduga banyak melakukan pelanggaran.
"Konflik warga dengan ketua RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat terus bergulir meski sudah beberapa kali dilakukan pertemuan rapat dengan para pihak namun permasalahan itu belum menemukan titik terang.
Bahkan terakhir dilakukan mediasi oleh Camat Cengkareng Lurah Cengkareng Barat dan Anggota DPRD DKI Jakarta antara ketua RW 05 Cengkareng Barat H.Iskandar dengan sebagian warganya juga tidak menemukan jalan keluar. Walaupun ia baru menjabat ketua RW 05 Cengkareng Barat belum setahun, karena diduga banyak melakukan pelanggaran serta kegaduhan maka kita desak secepatnya diberhentikan. "Tegas Albartio kepada para awak media di Jakarta, Jum'at (9/9/2022)
"Kita tidak bisa menerima alasan oknum ketua RW 05 Cengkareng Barat bahwa dirinya hanya menjalankan kebijakan apa yang sudah dibuat oleh ketua RW terdahulu.
Alasannya mengikuti aturan yang ada dari ketua RW sebelumnya. Belum membuat kebijakan apapun sampai saat ini. Kalau IKKR itu sejak sebelumnya itu juga sudah ada di semua blok di kawasan perumahan itu. Ini kan alasan yang tidak tepat, apalagi diduga melakukan pungli, kalau ada warga yang membangun atau renovasi rumah skala kecil di kenakan 3jt kalau Renovasi besar dikenakan 5jt.Hal itupun sudah dilakukan sejak jaman ketua RW sebelum dirinya.
Dalilnya hanya mengikuti aturan yang sudah ada. "Jelas Arbartio
"Iskandar juga diduga melakukan pungli IKKR terhadap rumah ibadah dan musollah. "Terangnya
Arbartio sangat mendesak agar polemik ini tidak berkepanjangan dan demi kebaikan warga RW 05 Cengkarang Barat baiknya aparatur daerah terkait memberhentikan H Iskandar dari jabatannya sebagai ketua RW 05 Cengkareng Barat
Lipsus: Timlap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar