Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga penegak hukum tutup mata atas dugaan penyerobotan lahan milik Bambang Sutrisno

9/11/2022 | 16:59 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-11T11:04:51Z


Jakarta--Warga masyarakat Curug khususnya tokoh agama ,tokoh adat dan masyarakat merasa resah dan gusar akibat ulah sekelompok preman bayaran berasal dari Indonesia timur, mereka melakukan penyerobotan secara paksa terhadap lahan yg sudah bersertifikat atas nama Bapak Bambang Sutrisno dan masyarakat lainya.

Berawal dari pemenangan tanah lelang Pengadilan yang di menangkan oleh Bambang Sutrisno tahun 2018, tiba tiba diserobot dan dikuasai oleh John G morin , hal ini berawal dari kejadian pada tanggal 22 juli 2022 lokasi didatangi oleh 20 orang suruhan John G Morin yg mengaku bahwa itu tanah John G Morin tanpa bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut.


Dan orang orang suruhannya yang berjumlah 10 orang mendatangi tanah milik pak bambang dan tetap tidak mau keluar dari lahan milik Pak Bambang sampai menginap di lokasi tersebut hingga 24 juli 2022.

Ternyata tidak hanya disitu saja , tanggal 7 Agustus 2022, mereka kembali datang tanpa ijin sekitar 50 orang lebih masuk ke dalam lokasi tanah tersebut tampa ijin dan mengaku dari orang orang suruhan John G Morin , para preman itu mengusir adik pak bambang yang menjaga tanah serta mengitimisasi penghuni kos milik Pak Bambang yang ada di tanah tersebut.


hingga saat ini sudah sekitar 1 bulan lamanya orang orang suruhan Jhon  G Morin  menyerobot dan menduduki tanah tanah dan bangunan milik pak Bambang ujar nara sumber yang awak media temui. ( 6/9/22)

Akhirnya kita laporkan ke Pak RT  tentang ketidak nyamanan ini ujar nara  sumber yang kita temui  ,   darivpihak Pak Bambang juga telah melaporkan ke polsek curig ,  Bimaspol dan babinsa ,  warga juga merasa takut dan terganggu  dengan kehadiran mereka dan membuat surat pernyataan bersama . Ketidak nyamanan dan penolakan  atas  kehadiran orang orang John . G moris  dan  ditanda tangani oleh RT setempat ujar nara sumber yg kita temui tak jauh dari lokasi kejadian.

Tetapi mereka yang menduduki tanah milik Pak Bambang  sekitar 15 orang , makin hari makin brutal Mengusir penghuni kosan. merusak pintu kosan merusak pintu gerbang depan bikin pintu gerbang baru yg tertutup dan terakhir melakukan penjarahan besi   digudang , besinya dijual sekitar 2  hingga 3 gerobak , mereka bawa golok , parang dan ketapel dan sudah kami LPkan ujar nara sumber.

Warga merasa  sangat resah ketika malam, mereka  minum minuman keras. Mabuk mabukan sampai pagi membuat kegaduhan sehingga penghuni kos terganggu sehingga tidak bisa tidur dan  ketakutan karena di teror terus menerus. akhirnya  mereka keluar dan meninggalkan tempat kos karena tidak tahan diteror oleh orang orang suruhan John Morin yang ditempatkan di lokasi tersebut .

Menurut pihak Pak Bambang , mereka sudah membuat  LP di Polres Tangsel dengan  No TBL/B/1410/VIII/2022/SPKT/ POLRES TANGERANG SELATAN , pada hari Jumat 12 Agustus 2022 , pukul 22.50 WIB. Tapi hingga  saat ini  tidak ada tindakan tegas mengusir / menangkap mereka sehingga terkesan adanya pembiaran .

Dan sudah sekitar 1 bulan , orang orang suruhan Jhon Morin. menyerobot dan menduduki tanah tanah dan bangunan milik pak Bambang tidak ada tindakan tegas terkesan adanya pembiaran oleh Polres Tangerang. ay


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update