ALASANnews, Sukadana-
Polres Kayong Utara
Sehubungan dengan berlangsungnya Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II(dua) Tahun 2022 jajaran Polda Kalbar khususnya di wilayah hukum Polres Kayong Utara, Kalbar sesuai atensi pimpinan diwajibkan seluruh personel Polri dari setiap satuan fungsi kepolisian melaksanakan sosialisasi dan pencegahan Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah masing-masing.
TIK Polres Kayong Utara sebagai bentuk implementasikan jukrah pimpinan dalam rangka Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2022, secara rutin melaksanakan Pemantauan Titik Api (Hotspot) di wilayah hukum Polres Kayong Utara melalui Dashboard Satelit Posko Karhutla.
Dashboard Posko Karhutla ini memantau langsung melalui pemantauan satelit secara akurat dapat mendeteksi titik api dan langsung menentukan titik koordinat lokasi titik api/hotspot.
Sehingga memudahkan bagi tim karhutla untuk mendatangi dan melakukan pemadaman lokasi hotspot tersebut.
(Gugun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar