Alasan, Jakarta //
Operasi Amfibi merupakan salah satu operasi militer perang TNI yang diselenggarakan oleh Angkatan Laut, sehingga diperlukan peran Polisi Militer Angkatan Laut dalam kelancaran tugas operasi. Terkait dengan hal tersebut disusunlah suatu petunjuk Teknis (Juknis) yang akan menjadi acuan bagi seluruh prajurit korps baret biru dalam pelaksanaan tugasnya. Juknis yang telah disusun tersebut dipaparkan dihadapan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H, Wadanpuspomal beserta para Pejabat Utama Puspomal. Bertempat di ruang rapat Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selasa, 03 Agustus 2022.
Paparan Juknis satuan tugas Pomal dalam operasi amfibi tersebut disampaikan oleh Pjs Kasubdit Opslat Puspomal Mayor Laut (PM) Doli I Siregar yang bertujuan untuk memperoleh arahan dan masukan terkait bidang Pomal dalam mendukung pelaksanaan operasi Amfibi.
Dalam kesempatan paparan tersebut, disampaikan beberapa masukan dan arahan dari seluruh peserta rapat demi kesempurnaan Juknis dan akan dipaparkan kembali di hadapan Danpuspomal, Wadanpuspomal beserta para PJU Puspomal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar