ALASANNEWS, Aceh Timur – Kini Polres Aceh Timur menyampaikan hasil visum terhadap sesosok mayat yang diketahui bernama, Muhammad Nur Faruki, usia 22 tahun, warga Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, telah keluwar hasil visumnya kata kasat
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, menyampaikan, berdasarkan hasil visum dari rumah sakit, polisi memastikan tidak adanya indikasi kekerasan maupun luka pada korban.
“Hasil visum sudah keluar dan hasilnya tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban, sedangkan untuk penyebab kematian korban sedang kami selidiki.” sebut Kasat Reskrim, kepada media Senin, 22 Agustus 2022.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun, identitas mayat itu akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mendatangai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Langsa, pada hari Minggu, 21 Agustus 2022.
Mayat tersebut bernama Muhammad Nur Faruki, usia 22 tahun, warga Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang jelas kasat.(Zainal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar