Alasan, Ketapang-
Pada Hari Senin, 15 Agustus 2022 tim investigasi temui H.Deneri selaku Kepala Dinas PUTR Ketapang KAL-BAR, namun pada saat ditemui sedang sibuk masih banyak tamu yang menunggu, ketika selang waktu ditinggalkan ketika kembali ke ruangannya H.Deneri sudah tidak berada di tempat dengan alasan meninjau proyek yang berada khusus di kota Ketapang.
Seharusnya dilakukan peninjauan tidak hanya di seputaran lokasi pekerjaan di Kab.Ketapang saja, mestinya di luar kota juga harus dilakukan pengawasan yang exstra lebih hati-hati lagi, dikarenakan pelaksanaan kegiatan juga jauh dari pengawasan dan pantauan
Beberapa temuan tim media diantaranya pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT.Tesar Catur Nusa T.A/2022 sumber dana (DAK) dengan baku dana Rp.22.875.260.000, berlokasi di Kecamatan Sandai-Hulu Sungai DPUTR/Bina Marga diduga kurangnya pengawasan serta pelaksana kegiatan proyek tersebut tlah melanggar ketentuan dan penggelapan pajak anggaran yang seharusnya tidak memakai tanah setempat, serta pasir yang di sedot dari sungai sekitar lokasi penumpukan cuary yang dikumpulkan tepatnya dikegiatan pelaksanaan proyek.
"Berdasarkan keterangan Rijal salah satu masyarakat setempat yang pada saat diminta keterangan oleh tim Media tepat di rumah kediamannya menuturkan, bahwa cuary pasir dan batu diambil dari sungai setempat, sedangkan cuary tanah diambil di Bukit Kakar Desa Randau Jungkal, pertanyaan kami masyarakat untuk cuary pasir dan batu apakah sudah sesuai dengan uji lep, serta apakah ada ijin untuk cuary timbunan tanah laktrit yang dikikis dari kiri-kanan jalan yang diambil dari tanah setempat?" Ujarnya.
"H.Yakop pada saat dikonfirmasi oleh tim awak media melalui telepon seluler via WhatsApp mengakui untuk masalah cuary pasir dan tanah itu akan kita bayar kepada masyarakat setempat, dan untuk cuary batu kita bisa lakukan uji lep serta lainnya saya berani pertanggung jawabkan", jelasnya.
Dari hasil pantauan tim media investigasi di lapangan, sebagian besar pelaksanaan proyek meliayaran demi mencegah hal-hal yang menyangkut keamanan keuangan negara agar tidak terjadinya lagi masalah seperti yang sudah-sudah sebelumnya masyarakat berharap agar kegiatan proyek miliyaran harus exstra hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, baik kepengawasan dari instansi terkait, contohnya jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah di Jalan.
Pelang Batu Tajam tumbang Titi yang dianggarkan 50,8 Miliyar pada tahun sebelumnya sampai hari ini menjadi pertanyaan diberbagai elemen lapisan masyarakat, dari item pekerjaan tidak mencontohkan yang terbaik hingga sekarang menjadi sorotan publik, tentunya adanya dugaan kurangnya kepengawasan dari pihak Dinas terkait yang seharusnya memberikan contoh jalan Pelang Batu Tajam Tumbang Titi sudah dapat dinikmati oleh masyarakat namun malah sebaliknya, eronisnya disepanjang pelaksanaan kegiatan proyek di Kab.Ketapang salah satunya jalan Pelang Batu Tajam Tumbang Titi selama ini tidak pernah adanya temuan serta tindak lanjut pemeriksaan baik pelanggaran, serta sanksi hukum sesuai pasal Undang-undang yang berlaku dan tidak bisa mengungkapnya sesampai hari ini mau itu dari APH, instansi-instansi terkait, inspektorat, serta Bawasda diduga pembiaran seolah tutup mata, dan demi kelancaran pembangunan dengan kualitas mutu terbaik tentunya pemerintah, para instansi terkait baik Bawasda bisa mendorong hal tersebut, tentunya hal ini bisa menjadi PR bagi pemerintah, instansi terkait serta Bawasda, baik APH dalam mengawasi pembangunan kegiatan proyek miliaran seperti yang dikerjakan sekarang ini agar tidak terulang kembali", pungkasnya.
(M.supandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar