Alasanews , Jakarta -
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di dampingi Irwasum Polri Komjend Pol Dedi Agung Budi Maryoto Dan Kabareskrim Polri Komjend Pol Agus Andrianto dan jajaran pejabat tinggi Polri melangsungkan jumpa Pers terkait Kematian Brigadir J . ( 09/08/2022 ).
penetapan Ferdy sambo sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam para saksi , dan atas keterangan Brigadir E kepada Timsus . sementara itu terkait motif masih di lakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim khusus . ungkap Kapolri -
setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut ditemukan fakta bahwa tidak ditemukan peristiwa tembak menembak seperti yang di ungkapkan di awal keterangan kasus ini mencuat. bahwa fakta yang sebenarnya terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Joshua atas perintah Ferdy Sambo .
kemudian untuk merekayasa kejadian Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding dengan menggunakan pistol Brigadir Joshua agar membuat kesan telah terjadi tembak menembak . " Ungkap Kapolri .
menurut Kapolri Tim Khusus telah melakukan pendalaman dan olah TKP dan ditemukan kejanggalan - kejanggalan yang di dapat seperti hilangnya CCTV dan barang bukti lainnya .
" selanjutnya ditemukan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti , merekayasa , dan menghalangi penyidikan sehingga penangannya menjadi lambat .
dengan itu kami telah menonaktifkan Kapolres jakarta selatan , Karo Paminal , Karo Provos dan Kadiv Propam . Tim Khusus juga telah melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik dan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan pada saat ini semuanya telah dilakukan pemeriksaan .
( DD/RED )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar