Alasannews, Jakarta
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dan prajurit Pom Lantamal III melaksanakan operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) bertempat di dua lokasi yang pertama di Komplek TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Jl. Raya Cilincing Raya Lagoa, Koja Jakarta Utara. Kamis, (25/08/2022).
Dalam kegiatan Opsgaktib yang dipimpin langsung oleh Kabagtiblin Puspomal Letkol Laut (PM) Wentje Komaling menyampaikan bahwa bagi para petugas yang melaksanakan Opsgaktib agar dilaksanakan secara humanis dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sasaran Opsgaktib yang digelar pada kesempatan kali ini, dititik beratkan kepada kelengkapan identitas Prajurit maupun PNS TNI AL termasuk didalamnya adalah surat izin meninggalkan kesatrian dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi SIM Umum maupun SIM Dinas TNI AL serta STNK Umum maupun dinas. Sasaran Opsgaktib tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Prajurit atau PNS TNI AL mematuhi peraturan yang berlaku.
Kegiatan Opsgaktib tersebut berjalan aman dan lancar, namun masih menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut dimana masih ditemukan 5 anggota yang masih tidak mematuhi peraturan dalam hal berkendara(dar).
Sumber : Kabagpen Puspomal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar