Alasanews, Jakarta -
Kapolri Jendral Pol. Listyo sigit Prabowo mengungkapkan melalui Irsus Timsus ( insfektorat khusus tim khusus ) Polri memeriksa sebanyak 25 polisi terkait tidak profesional nya dalam menangani TKP di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjend Ferdy Sambo di duren tiga jakarta selatan . ( 04/08/2022 )
semuanya di periksa karena ketidak keprofesionalan nya dalam melakukan penanganan tempat kejadian perkara ujar Kapolri Dalam jumpa pers di mabes polri .
menurut kapolri 25 polisi yang di periksa karena melakukan hambatan dalam penyidikan dan penanganan tempat kejadian perkara .
iya betul semuanya telah diperiksa oleh Irsus Timsus Polri Pimpinan Irwasum Polri Komjend Pol Agung Budi Maryoto.
dari ke 25 polisi tersebut 3 diantaranya adalah perwira tinggi ( PATI ) 5 berpangkat KBP , 3 berpangkat AKBP , 2 berpangkat Kompol , 7 polisi perwira pertama dan 5 diantaranya Bintara dan Tamtama .
dari ke 25 anggota polisi yang di periksa diantaranya dari kesatuan Propam , Polres Metro Jakarta selatan , dari polda metro dan dari Bareskrim , " ungkap Sigit .
selain diperiksa secara kode etik tidak menutup kemungkinan jika ada unsur pidana maka akan di proses juga dimana yang ada pidananya , tutup Sigit .
( DD/RED )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar