ALASAN, Surabaya,---
Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol, Inspektorat Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Itkodiklatal) melaksanakan Wasrik sektoral dari tanggal 26 Juli – 06 Agustus 2022 di Detasemen Markas (Denma) Kodiklatal. Wasrik tersebut secara resmi dibuka oleh Ses Itkodiklatal Kolonel Marinir Sarjito mewakili Inspektur Kodiklatal Brigjen TNI Marinir Amir Faisol , S. Sos., M.M., CHRMP di Lobi Denmako Kodiklatal, Selasa (26/07/2022).
Acara Wasrik Sektoral diawali dengan paparan oleh Komandan Denmako Kodiklatal Kolonel Marinir Pujiono, S.T., M.Tr. Hanla, M.M. tentang pelaksanaan program dan anggaran Denmako Kodiklatal Triwulan 1 dan 2 Tahun anggaran 2022 untuk memberikan gambaran tentang kegiatan yang dilaksanakan, serta hasil yang dicapai.
Usai menerima paparan dari Dandenma Kodiklatal, selanjutnya dilaksanakan Taklimat Awal Inspektur Kodiklatal Brigjen TNI Marinir Amir Faisol, S. Sos., M.M., CHRMP dalam rangka Audit Kinerja Sektoral Kodiklatal di Denmako Kodiklatal yang dibacakan oleh Ses Itkodiklatal Kolonel Marinir Sarjito.
Adapun sasaran dari kegiatan audit kinerja ini adalah sinkronisasi pelaksanaan program kerja anggaran tahun anggaran 2021 dan tahun berjalan anggaran 2022. Tim akan memeriksa sejauh mana hasil yang telah dicapai oleh Denmako Kodiklatal pada kurun waktu tersebut.
Sedangkan pokok sasaran pengawasan dan pemeriksaan antara lain: pembinaan bidang operasional latihan, pembinaan bidang umum dan perbendaharaan, manajemen pengelolaan logistik, serta pelayanan Denmako dalam mendukung pelaksanaan pendidikan dan latihan di lingkungan Kodiklatal.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Ses Itkodiklatal, Irkodiklatal mengatakan bahwa paradigma pemerintah saat ini telah menempatkan bidang pengawasan pada posisi yang sangat strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih atau clean government dan kepemerintahan yang baik atau good governance sebagai bagian integral dari sistem pengawasan nasional.
“Maka kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh inspektorat Kodiklatal pada dasarnya merupakan fungsi manajemen pemerintah yang tidak dapat dipisahkan dari fungsi-fungsi manajemen yang lain”, ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan audit kinerja adalah dalam rangka menjalankan fungsi kontrol yaitu merupakan salah satu fungsi dalam sistem pengendalian manajemen yang sangat penting guna melihat sampai di mana keberhasilan pelaksanaan tugas dari suatu organisasi serta merupakan sarana efektif untuk menemukan dan mengenali permasalahan yang dihadapi sehingga dapat diupayakan Jalan pemecahannya secara menyeluruh.
Pada bagian akhir sambutannya, Irkodiklatal menekankan agar pada pelaksanaan audit kinerja ini tim audit kinerja dapat berinteraksi secara kemitraan dan keterbukaan dengan objek wasrik dari Denma Kodiklatal.
sumber : Penerangan Kodiklatal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar