ALASAN, BATURAJA, -
Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi menghadiri Rapat Paripurna ke-VII Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu ke-
112 Tahun 2022, di di Gedung Kesenian Baturaja, Jumat (29/7/2022).
Rapat Paripurna Istimewa ini juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru secara virtual, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, dan para bupati walikota se Provinsi Sumsel.
Disela kegiatan tersebut, Pj Sekda Muba Musni Wijaya mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten OKU ke 112 tahun 2022. Dan berharap Kabupaten OKU menjadi kabupaten lebih maju lagi, baik diberbagai bidang.
"Kami atas nama pribadi pemerintah dan masyarakat Muba mengucapkan selamat kepada Kabupaten OKU. Mudah-mudahan dengan hari jadi ke 113 ini, dapat menjadi kabupaten yang lebih maju lagi," ucap Musni Wijaya.
Selain itu juga, PJ Sekda mengharapkan, sinergitas Pemkab Muba dan Pemkab OKU terus terjalin, dalam mendukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang dicanangkan Gubernur Sumsel.
Menurutnya, gerakan sumsel mandiri pangan merupakan sebuah gerakan yang bertekad untuk menekan angka kemiskinan serta pemenuhan gizi keluarga. Gerakan Sumsel Mandiri Pangan juga merubah mindset yang sebelumnya konsumtif menjadi produktif.
"Kita akan terus mendukung dan mensukseskan program gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang telah dicanangkan oleh Gubernur Provinsi Sumsel," pungkasnya.
Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru yang menyampaikan kata sambutan melalui virtual mengatakan, modal untuk bangkit butuh stabilitas politik.
"Stabilitas keamanan ini adalah tugas bersama semua pihak bertanggung jawab. Kita berada dalam keberagaman butuh pengendalian yang sangat aktif, pemimpin pemerintahan, Umaroh dan semua pihak," tuturnya.
Dalam kesempatan itu Herman Deru juga mengapresiasi keberhasilan Kabupaten OKU menanam jagung sebagai wujud mendukung gerakan Sumsel Mandiri Pangan.
Pewarta.Erwan Sansani,Gd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar