ALASANnews, PALEMBANG. --
Kisah piluh pria lanjut usia (lansia) bernama Saparudin (61) kehilangan istri dan akan dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara. Padahal awalnya hanya merelai tetangganya yang berkelahi.
Dibincangi di Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (7/7/22) Saparudin bercerita saat itu pada tanggal 20 Desember 2021 pukul 14.00 WIB di seputaran rumah.
Dia melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat itu dia menarik badan DD dia sebut itu tak kuat karena dia sendiri telah menderita store sejak 3 tahun lalu saat kejadian.
“Saya kenal karena tetangga jadi pisahke (merelai). Tapi tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi,”ucapnya sembari menitihkan air mata
Dilanjutkannya dia dilaporkan Pasal 335 KUHP kasus Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara ke Polsek Kertapati.
Lalu sejak saat itu istrinya Aisyah (62) shok karena dia harus mendapatkan panggilan dari polisi untuk di BAP. Lalu selama proses hukum berjalan menjadi buah pikirannya selama 4 bulan tak kuat hingga Aisyah menutup matanya untuk selama-lamanya.
“Gara-gara kasus ini istri saya meninggal, karena jadi pikirannya setiap hari,”ucapnya lagi
Alhasil, proses hukum dijalankannya masuk tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang. Yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya.
“Saya minta keadilan! Saya tidak salah, saya tidak salah,”ucapnya terus menangis
Kuasa hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari & Partner mengatakan, pihaknya menolak apabila kliennya ditahan.
“Dia berjalan saja tidak bisa bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu merelai perkelahian kebenaran terjadi di seputaran rumahnya,” kata Ketua kantor Hukum Achmad Azhari & Partner Achmad Azhari SH
Dia bersama Martha S A Hutabarat SH MH dan Tara Febri Ramadan SH MH tengah mendampingi Saparudin. Tentunya agar kliennya yang tengah cacat fisik akibat stroke itu tidak di jebloskan dalam sel penjara.
“Tolong Jaksa melihat kasus ini menggunakan hati nurani anda,”pungkasnya
Pdw