ALASAN, JAKARTA, – Penyalahgunaan dan penimbunan subsidi solar saat ini semakin marak sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM jenis solar di beberapa daerah.
Khusus untuk kegiatan ekspor ilegal BBM jenis solar, telah dibentuk Satuan Tugas Anti-Illegal Export BBM Solar di bawah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Tim ini menentukan tindakan pengamanan dari BBM solar untuk kegiatan yang melawan hukum. Satgas khusus ini beranggotakan kementerian terkait, Kepolisian RI, TNI Angkatan Laut, Mabes TNI, hingga Badan Keamanan Laut.
Penggagas Suara Hati Rakyat (SHR) DR Ilham Ilyas SHMM., mendukung penuh dengan dibentuknya Satuan Tugas Anti-Illegal Export BBM Solar.
Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan
Menurut Ilham bahwa disparitas harga yang cukup tinggi antara subsidi solar dan non subsidi, akibat harga migas dunia, menyebabkan pengguna non subsidi beralih menggunakan solar subsidi.
“Sebab itu menjadi celah terhadap adanya mafia Penyalahgunaan Solar Bersubsidi,” katanya.
Ilham mengatakan, kejahatan solar bersubidi dilakukan dengan banyak cara dari mulai berbahaya dengan oknum-oknum SPBU hingga menggunakan dokumen-dokumen.
Menurut Ilham solar bersubsidi bukan oleh pihak pengada namun para pengguna solar ilegal harus ditindak agar tidak ada peluang terhadap hanya solar bersubsidi terebut.
“Pemerintah harus berani bertindak tegas dan memberikan sangksi terhadap pengguna solar ilegal,” katanya.
“Saya yakin ditangan Ahok Pertamina akan tegas dalam menindak tegas oknum-oknum solar bersubsidi yang sudah jelas sangat merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Lipsus: Jalal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar