ALASAN, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) telah menjalankan berbagai program dan sosialisasi, namun kendala Pandemi covid-19, Lembaga Studi Publik ini mengundur waktu untuk pelaksanaan pelantikan
Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, SH, MH saat dimintai keterangan oleh awak media di Sekretariat Gedung Linggar Jati, usai rapat koordinasi dan persiapan pada Selasa malam (26-07-2022) mengungkapkan Tentang Rencana Pelantikan
"Kami setelah satu tahun berdiri telah melakukan sosialisasi, dan konsolidasi, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak, karena Situasi Pandemi covid-19, sehingga kami DPP SKPPHI baru ada kesempatan melaksanakan Proses Pelantikan Pengurus Rabu besok. Kami harapkan setelah kami dilantik nanti segala program yang sudah kami rancang dan bangun dapat berjalan secara maksimal", ungkap Ryanto Sirait didampingi Waketum Firton Ernesto, dan Yoko Malau
Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST menjelaskan sekelumit terkait SKPPHI
"Lembaga Studi Publik - Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia, adalah Lembaga Studi Publik Independen dan Berintegritas berdasarkan Badan Hukum Perkumpulan yang dikelola secara mandiri oleh sekumpulan para praktisi dan para akademisi. Perkumpulan di inisiasi dan didirikan oleh para praktisi berlatar belakang hukum dan para akademisi dari berbagai macam latar belakang disiplin ilmu yang memiliki kesamaan visi misi dan tujuan. Adapun latar belakang berdirinya SKPPHI ini adalah didasari dari keprihatinan atas kondisi kebijakan publik dan penegakan hukum di Indonesia yang saat ini masih jauh dari rasa keadilan dan kesetaraan sebagaimana termahtub dalam butir ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tutur Megy Aidillova
Ketua DPP SKPPHI Bidang Humas, Publikasi, dan Dokumentasi Fandra Arisandi Andika Putra, SH, SHEL menerangkan sebelum Pelantikan akan diadakan Seminar Nasional Akuntabilitas Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
"Pelantikan yang kami buat besok (Rabu-red), akan didahului oleh Seminar Nasional dengan Judul Akuntabilitas Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat, dengan sub judul Problematika Penanganan Laporan Masyarakat di Kepolisian. Setelah itu baru kami melakukan proses pelantikan. Kami harapkan dengan seminar yang dilakukan dapat memberikan solusi ataupun jawaban terhadap masyarakat yang memiliki beberapa problem terkait laporan", ungkap Fandra yang juga nanti akan memimpin berjalan seminar
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Seminar Nasional dan Pelantikan DPP SKPPHI Muhammad Akbar, SH, MH melaporkan perkembangan persiapan acara
"Alhamdulillah, kami sudah persiapkan segala sesuatunya demi kelancaran agenda. Kami juga sudah mengundang beberapa rekan organisasi lain dan Stakeholder terkai, dan kita siap untuk bekerjasama dengan siapapun", tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bendahara Umum DPP SKPPHI Ali Nugroho, SH. Wasekjen DPP SKPPHI Annissa Rezki, S.Sy, Bidang Inteligen Investigasi Patrick Samosir, SE, dan Orin. (MG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar