Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengangkatan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Samudra Diduga Langar Statua

6/16/2022 | 04:25 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-15T21:25:16Z



Kota Langsa - Pengikatan Dekan Fakultas Ekonomi universitas Samudra Dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Samudra.

Demikian hal tersebut disampaikan salah seorang pemerhati pendidikan di Kota Langsa yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini, Rabu (15/6/2022).

Menurut beliau, seharusnya pengangkatan seorang Dekan harus melalui beberapa mekanisme seperti yang tertulis dalam statuta tersebut yakni : 1. Ada pembentukan panitia, 2. Ada pengumuman penerimaan, 3. Ada seleksi berkas, 4. Ada pemaparan visi misi,  5. Ada pemilihan oleh senat, 6. Ada calon yg terpilih dengan suara terbanyak, 7. Ada pelantikan yang terpilih.

Ini semua proses tersebut tidak pernah terjadi, justru tanpa melalui proses tersebut diatas langsung di SK kan dan dilantik, dan yang anehnya lagi, titel yang bersangkutan juga bukan disiplin ilmu seperti yang ditempati yakni 
bergelar S.Pd,. M. Pd, ujar sumber tersebut. 

Lanjutnya, seharusnya dalam mengangkat seorang pimpinan ditingkat fakultas, rektor mempedomani aturan yang berlaku dan tidak asal tunjuk. " Karena itu telah diatur dengan jelas dalam statuta tersebut yang termuat dalam pasal 33 hingga pasal 42 tentang pimpinan fakultas " jelasnya.

Jadi, atas dasar tersebut, rektor dinilai lalai dalam menjalankan. Aturan, dan ini perlu di telaah kembali, agar tidak menjadi sesuatu yang dimaklumi, dan terkesan ada pembiaran atau kesengajaan.

saat di konfirmasi kasubbag Humas universitas Samudra muamar khalis di ruang kerjanya menyampaikan saya tidak bisa memberi keterangan jelasnya, sedangkan rektor Universitas Samudra saat ingin di konfirmasi tentang hal tersebut, pihak security-nya mengatakan kalau mau jumpa rektor, harus buat janji terlebih dahulu tandasnya. ( zal).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update