ALASAN, Jakarta --
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Islam Indonesia - Muhammad Fajar Priaditama, yang sejak awal mengamati dan bersuara terkait kasus yang dibuat oleh Tempat Hiburan Malam Holywings dengan memberikan promo minuman keras kepada Nama MUHAMMAD.
Sedangkan kita tahu bahwa itu adalah sebuah Penistaan kepada Nama Nabi Umat Islam Yaitu Nabi MUHAMMAD yang menjadi Suri teladan dalam kehidupan sehari hari Umat Islam.
Selanjutnya kami DPP AMII mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Metro Jaya yang bertindak cepat setelah menetapkan dan menahan 6 tersangka petugas Holywings yang menistakan Agama Islam.
Begitupun kedepan jika Holywings melakukan perbuatan yang sama ataupun sejenisnya yang berkaitan dengan SARA maka DPP AMII bersama Orgnisasi Kepemudaan Islam Republik Indonesia akan melawan baik itu Holywings atau Pihak Lainnya.
Salut dan hormat kepada Kapolda Metro Jaya atas gerak cepatnya dalam menangani kasus dan aduan masyarakat terkait Ulah Holywings ini khususnya umat Islam kami sangat mengapresiasi.
Hormat Kami DPP AMII untuk Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar