Kota Langsa, alasannews-- - Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM mengukuhkan pengurus Pergantian Antara Waktu (PAW) ikatan DA'I Kota Langsa masa kerja 2018 - 2023, dilaksanakan ba'da subuh di Mushala Tgk. Ismail Thaeb, Paya Bujok Seuleumak kec. Langsa Baro, Sabtu (21/5/22).
Dalam pergantian antar waktu ini Drs. H. Abdullah AR, MA ditunjuk sebagai ketua Da'i Kota Langsa yang sebelumnya dijabat oleh Alm. Ibrahim Latif (mantan Kadis DSI kota Langsa). Wakil walikota juga mengukuhkan Tgk. Harun Adek sebagai wakil ketua I, Tgk. Husaini Daud sebagai wakil ketua II, Tgk. Abdul Wahab sebagai wakil ketua III. Tgk. Marzuki, SE sebagai Sekretaris dan Tgk. Jailani S.Pd.I sebagai Bendahara ikat Da'i Kota Langsa periode 2018-2023.
Wakil walikota dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus DA'I Kota Langsa yang dikukuhkan itu. Dikatakannya peran para DA'I di Kota Langsa telah banyak memberikan efek bagi daerah tersebut khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang islami.
"Melalui khutbah-khutbah, majelis maupun tempat pengajian lain para dai tidak hanya menyampaikan pengetahuan agama saja akan tetapi juga menyampaikan pesan-pesan moral bagi generasi muda," ujarnya.
Hal itu, sambungnya, tentu yang dicita-citakan atau yang diharapkan oleh setiap orang tua bagaimana kedepannya generasi penerus dapat memahami agama secara utuh lewat peran para DA'I.
Lebih lanjut, kata Marzuki Hamid, dibawah kepemimpinan Usman Abdullah dan Marzuki Hamid (UMARA) lembaga-lembaga dakwah atau majelis ilmu akan terus mendapat perhatian dan dukungan dikarenakan kehadiran lembaga seperti ini sangat membantu pemerintah khususnya dalam penerapan syariat Islam di Kota Langsa.
"Sekali lagi kami menyampaikan selamat dan sukses, mudah-mudahan lembaga DA'I kota Langsa ini dapat menyusun rencana kerjanya sesuai tugas utama DAI berdasarkan Anggaran dasar mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT," demikian ujar Wakil Walikota Marzuki Hamid pada media.(Zainal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar