Cilacap, alasannews. --
Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap menggelar Pembekalan hukum Tindak Pidana Tertentu di Laut kepada seluruh prajurit dalam rangka mengkatkan profesionalisme prajurit sesuai dengan peran TNI Angkatan Laut salah satunya adalah peran Polisionil. Pembekalan hukum ini dilaksanakan selama 2 hari oleh Kadiskum Lantamal V beserta staf dimulai hari Senin sampai dengan Selasa , dengan pelaksanaan di Gedung Serbaguna Mako Lanal Cilacap, Jl. Niaga No. 02 Cilacap, Senin (23/05/2022).
Mengawali pembekalan tersebut, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Cilacap Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo meyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para prajurit Lanal Cilacap paham dan tidak ragu - ragu dalam melaksanakan penegakan hukum di Laut dan juga tidak ragu-ragu dalam menjelaskan kepada masyarakat atau publik, tentang kewenangan dan dasar hukum TNI Angkatan Laut sebagai penyidik tindak pidana tertentu dilaut," tegas Danlanal.
Kegiatan Pembekalan Hukum Tindak Pidana Tertentu di Laut ini selaras dengan Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam pembangunan Sumber Daya Manusia TNI Angkatan Laut yang unggul.
Hal senada disampaikan oleh Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (KH) Harjanto, sebagai pelaksana pembekalan tersebut dikatakan bahwa, fungsi kita sebagai Penegak Hukum Tertentu di Laut, lama kelamaan kewenangan kita akan hilang jika kita tidak melaksanakan penegakan hukum di laut.
"Untuk itu dalam melaksanakan proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan harus sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku,"tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar