Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sadis, Anak Kandung Penggal Kepala Ayah Kandungnya hingga putus

5/15/2022 | 07:27 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-15T00:27:34Z


Sambas, alasannews- Seorang pria berinisial F (28) warga asal Kecamatan Sejangkung,Rt, 016 Rw, 004, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.kini Ia harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tlah melakukan pembunuhan ayah kandungnya sendiri.

Akibat peristiwa itu, korban(R)  mengalami kondisi tubuh dengan kepala terputus. Pelaku mengakui telah membunuh Korban menggunakan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban.

"Kejadian itu terjadi Jumat pukul 08.30 WIB pagi. setelah Pelaku F(28) membunuh ayahnya ia langsung  membawa jenazah ayah dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman kemudian terlihat oleh warga sekitar," terang  Kabid Humas Polda Kalbar,kepada awak media , Jumat (13/05/2022).

Warga yang melihat kejadian itu sepontan terkejut dan memcoba mengamankan pelaku. 



"Warga langsung mengamankan pelaku, meminta jenazah korban diturunkan," tuturnya.


Dari hasil keterangan, pemeriksaan sementara polisi, mengunggkap ,pelaku melakukan perbuatan itu ruangan dapur dalam kondisi rumahnya sedang kosong.

"Pelaku juga akui telah membunuh ayahnya dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban," katanya.

Menurut keterangan ibu korban (Salma)yang didapat oleh polisi, bahwa F (pelaku)sebelumnya juga pernah mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya, sebanyak 2 kali.

Pelaku juga sering marah kepada kedua orang tuanya dengan alasan yang tidak jelas.


"Keterangan dari Ibu Korban bahwa pelaku sebelumnya pernah mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya, sebanyak 2 kali," 

Menurut Ibu korban  Pelaku sering mengkonsumsi miras," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku ditahan di polres Sambas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.jika terbukti bersalah (F) bakal dijerat dengan pasal 340 atau pasal 338 KUHP.Saat ini pelaku juga diperiksa kejiwaannya.

(Gugun/samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update