Palu, alasannews--
Memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Sulawesi Tengah menunjuk Sekretaris Daerah Kab.Banggai Kepulauan Rusli Moidady,ST,MT sebagai Plh.Bupati Banggai Kepulauan.
Penunjukkan itu tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 131/468/Ro.PemOtda tanggal 20 Mei 2022.
Saat penyerahan surat, Pj. Sekda Prov.Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM menyampaikan penunjukan Plh bupati sesuai amanat peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Pj.Bupati Banggai Kepulauan.
“Proses pelantikan setelah seluruh rangkaian persyaratan administrasi terpenuhi,”katanya.
Ia berharap Plh bupati dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.
"Saya terima surat penunjukkan gubernur selaku Plh Bupati Banggai Kepulauan dan saya siap melaksanakan tugas sebagaimana tertuang dalam undang-undang,"pungkas Plh Bupati Rusli Moidady,ST,MT.
Turut hadir Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 H Rais D.Adam, Ketua DPRD Kab.Banggai Kepulauan, Karo Pemerintahan Prov.Sulteng, Kepala OPD Banggai Kepulauan.
*(Ro.Adm Pimpinan Sulteng)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar