Denpasar, ALASANnews
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Menghadiri Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Bali, Senin 9 Mei 2022.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudy Dewanto, Kadis Pendapatan Rifki Ananta Mustakim, Kepala Bappeda Provinsi Dr. Sandra Tobondo, MT, Karo Administrasi Pimpinan , Edy Lesnusa, S,Sos, Tim Ahli Gubernur Bidang Fiskal dan Investasi Ronny Tanusaputra.
Kegiatan Rakor Usulan Dana Bagi hasil lainnya dilaksanakan agar Efektip pelaksanaan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Undang - Undang tersebut memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan Pembiayaan Daerah; dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional yang mengganti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan Kementrian Keuangan RI. Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasannya dalam hal peningkatan Fiskal Daerah.
Gubernur menyampaikan bahwa melihat Fiskal Daerah Provinsi Sulawesi Tengah belum sebanding dengan Potensi yang dimiliki sebagai Sumber pendapatan Nasional tetapi tidak sebanding dengan yang diberikan kepada Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk hal tersebut Gubernur meminta kepada Pemerintah Pusat agar dilakukan perbaikan Perhitungan DBH untuk daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah.
Selanjutnya adanya kemudahan kepada Perusahaan Daerah untuk dapat mengelola potensi daerah agar fiskal daerah dapat meningkat melalui Perusahaan Daerah.
Gubernur juga menyampaikan bahwa potensi pertumbuhan Pembangunan Sulawesi Tengah saat ini potensial bertumbuh sangat cepat dengan perpindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan karena daerah Sulawesi Tengah memiliki letak strategis dengan IKN dan memiliki potensi sebagai Daerah Penyangga IKN, tetapi butuh dorongan dukungan dari pemerintah Pusat untuk pembangunan Infrastruktur untuk meningkatkan jalur trasfortasi baik darat dan laut menuju IKN.
Gubernur menyatakan, pemerintah Sulawesi Tengah memberikan kemudahan dan kepastian untuk Investasi untuk mengelola Potensi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Sy/bap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar