Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belum lama Lepas Jabatan, Kali Ini Mantan Gubernur Gorontalo Langsung Didemo

5/15/2022 | 07:23 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-15T00:23:12Z




Alasannews.Online.Gorontalo. – Aksi demo mewarnai hari proses pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Aksi demonstrasi yang dilakukan Koalisi Pemuda, Rakyat, Dan Mahasiswa Peduli Hukum Dan Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo yang digelar di kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo tersebut. Pada ahad, (15/5/2022)

Mereka menuntut tiga hal yang harus segera diselesaikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait persoalan kasus dugaan pencucian uang dan proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Boludawa Bulontala.

Penindakan kasus korupsi di Gorontalo menjadi penting untuk terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, tertebih Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 

Mengingat begitu banyaknya kasus korupsi di Gorontalo.Selain mendesak agar segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih mandek di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, 

Demonstran juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera mengusut tuntas dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Mengingat karena sudah terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi (SPDP) dari kejaksaan Agung RI Tahun 2013, Maka dengan ini kami Meminta Kepala Kejaksaan tinggi Gorontalo untuk segera menahan saudara Rusli Habibie pada dugaan kasus Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Boludawa Bulontala tahun 2008 yang diduga merugikan keuangan negera pada pekerjaan tersebut dimana kapasitas Rusili Habibie Sebagai Direktur Perusahaan PT. Cahaya Mandiri Persada,” beber Korlap Aksi, Madia Tama S. Faliisi.

Diakhir orasinya para demonstran berharap persoalan ini diperhatikan serius oleh pihak kejaksaan.“Kami harap aspirasi kami segera di tindak lanjut dalam jangka waktu yang singkat-singkatnya. Jika pemyataan dan tuntutan kami tdak di indahkan maka kami mendesak kepala kejaksaan tinggi gorontalo segera angkat kaki dari Gorontalo,” tegasnya.

Secara terpisah Mohammad Kasad, Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang menemui langsung para demonstran mengatakan dari hasil tuntutan massa aksi diantaranya terkait keterlibatan Rusli Habibie selaku direktur perusahaan PT Cahaya Mandiri Persada dalam proses atau kasus proyek pembangunan jalan dan jembatan Buludawa Bulontala tahun 2008.

“Jadi setelah kami cek arsip Kejaksaan tinggi ternyata tidak pernah ada perkara ini yang ditangani kejaksaan tinggi. Logikanya kan kalau ada pasti akan terdata di kami tapi kalau diminta teman-teman kami berusaha untuk mencari tahu sampai sejauh mana, apa sudah dihentikan atau masih berlanjut,” jelasnya. Ahad, (15/5/2022)

Reporter : Fratiwi Madi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update