Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Reskrim Polsek Batang Hari Lekok Dalam Waktu 11 Jam Berhasil Amankan TM Diduga Pelaku Pembunuhan

| 00:15 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-15T17:15:21Z



SEKAYU, alasannews.- Sunguh luar biasa kenerja anggta Reskrim Polsek batang hari Lekok dibawah pimpinan Kapolsek AKP Rusli,SH,MH.Taksampai setengah hari
Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap pelaku pembunuhan didusun VII  Desa Lubuk Bintialo kec. Batanghari leko Kabupaten  Muba, Kamis, 14/04/22 Siang kemaren. 

Penangkapan pelaku berinisial TM 40 tahun warga Desa Lubuk Bintialo. Kabupaten Muba,Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek BHL Iptu Surasa, SH beserta anggota unit reskrim, dalam kasus pembunahan diduga dilakukan oleh satu orang. Hal tersebut terungkap setelah unit reskrim langsung bekerja melakukan  penyelidikan dan mencari keterangan informasi dari masyarakat. 

Tenologi kejadian Pelaku beserta anak gadisnya dan korban ini dulunya satu rumah bersama anak gadis nya juga. Namun, ternyata korban melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga membuat pelaku menjadi dendam" Ujar Kapolsek Barang Hari Leko Akp Rusli, SH, MH mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, S.ik, SH, M.si saat dikonfirmasi. 

Korban sendiri bernama ADI CANDRA, 30 tahun warga Desa macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

Lanjutnya, Kejadian tersebut pada hari Rabu 13/04/22 Malam sekitar pukul 22.30 Wib. Pelaku dan korban bertemu dan Pelaku Tamrin yang sudah menyiapkan sebuah golok tanpa basa basi langsung menebas ke arah kaki korban. Sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan Golok kembali ke arah Punggung, tangan dan Muka korban secara membabi buta. Setelah itu, korban di tinggal begitu saja oleh pelaku. 

"Akibat tebasan itu, korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri,luka robek jari keliling tanggan sebelah kiri,luka robek bagian belakang kepala dan luka robek kaki sebelah kiri" jelas Kapolsek Batang Hari Lekok.

Akibat banyak mengeluarkan  darah, akhirnya korban pun meninggal dunia di tempat. 

Penyelidikan dan pencarian dengan Metode Kepolisian tak membutuhkan waktu lama, Unit reskrim Polsek Langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi kekeluarga pihak pelaku. Tamrin pun, tak berkutik saat polisi datang menangkapnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti satu Bila senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.beber Rusli.


Pewarta.Rahmadi.
×
Berita Terbaru Update