Minggu 13 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 13 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Langsa Tangkap BA Amankan 18 Paket Sabu 3,76 gram

| 16:00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-24T09:00:37Z
Kota Langsa, ALASANnews.- Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang residivis BA usia 51 tahun warga Gampong Sidorejo dengan barang bukti sebanyak 18 paket sabu ukuran kecil dengan berat keseluruhan 3,76 Gram.

Kapolres Langsa melalui Kasatresnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman ,minggu (24/4/2022) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah seorang residivis kasus narkotika, BA diduga sudah kembali mengedarkan Narkotika jenis Sabu di rumahnya yang terletak di Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama pada Kamis, 21 April 2022 sekira pukul 18.00 Wib.
Kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud.
Di dalam rumah di amankan BA, dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas yang di akui adalah miliknya.
“Selanjutnya Tsk dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasas Kasat pada media.(Zainal)
×
Berita Terbaru Update