Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyaluran BTPKLWN Pada Pedagang Kaki Lima Dan Nelayan Kabupaten Kubu Raya

4/26/2022 | 17:26 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-26T14:39:59Z




Kuburaya, Alasannews. - Pelaksanaan kegiatan penyaluran BTPKLWN oleh Kapolres Kubu Raya berkerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Kubu Raya,Kalbar selasa 26/04/2022.

Acara tersebut dilaksanakan bertempat Aula Mapolres kuburaya, dan dimulai pada pukul 08.00 WIB s/d selesai, jelas Humas Res KKR.

kegiatan penyaluran,Bantuan Tunai Pangan Kaki Lima dan Warung Nelayan (BTPKLWN)juga nelayan di Kabupaten Kubu Raya berjalan sukses."

Adapun yang menghadiri kegiatan tersebut di antaranya,
Wakapolres Kubu Raya SANDHY W.G SUAWA, S.P., S.I.K., M.H, PJU Polres Kubu Raya, Personil Polres Kubu Raya, dan tentunya Peserta yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
,Tambahnya.

penyaluran (BTPKLWN)
Terdapat persyaratan dalam prosedur pengambilan (BTKLW )antara lain, Surat Undangan Penyaluran BTKLW, Kwitansi Pengambilan BTKLW, Fotokopi KTP, Mengikuti Prokes Covid-19.
Jumlah peserta yang memperoleh penyaluran (BTPKLWN )sebanyak 500 peserta dalam 1 (satu) hari, serta 
Jumlah uang yang diterima oleh peserta sebanyak Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).


"Dalam kegiatan penyaluran BTPKLWN dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup serta telah dilalukan himbauan kepada peserta kegiatan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,"tambahnya

Pelaksanaan kegiatan Penyaluran (BTPKLWN )kepada pedagang kaki lima, pedagang warung, dan nelayan dimaksud sebagai bentuk dukungan Program kerja Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kegiatan penyaluran( BTPKLWN )kepada pedagang kaki lima, pedagang warung dan nelayan berlangsung selama 5 (lima) hari dengan jumlah total peserta yang terdata sebanyak 7000 orang,terangnya.

" Di mungkinkan  adanya peserta penyaluran BTPKLWN yang tidak tertib dalam melakukan antrian sehingga dapat memicu tindakan kontra produktif dan tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga dapat menekan laju penyebaran wabah Covid-19 dan menciptakan cluster baru, "kita lakukan himbauan kepada peserta yang menerima penyaluran BTKLW untuk melakukan antrian secara tertib dan mematuhi Prokes Covid-19 selama kegiatan berlangsung," tutup humas Res KKR.

(Gugun/Humas Res KKR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update