Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Mengikuti Musrenbang Regional Sulawesi Tahun 2022, Makassar, 1 Maret 2022.
Pada Musrenbang Regional Sulawesi Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan Program Prioritas Pembangunan Sulawesi Tengah sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah.
Pertama - Tama Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana Sulawesi Tengah 28 September 2018.
Gubernur meminta agar percepatan Inpres Baru Percepatan Realisasi Rehab dan Rekon dapat segera disahkan Presiden RI dengan harapan melalui Inpres tersebut seluruh K/L dapat melihat sesuai kewenangannya apa yang harus secepatnya dibangun atau dilaksanakan untuk merealisasikan seluruh program Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak bencana Sulawesi Tengah.
Selanjutnya kata gubernur Percepatan Pembangunan Infrastuktur Daerah, baik infrastruktur Laut, darat dan Udara untuk konektifitas distribusi hasil Produksi usaha masyarakat untuk mendukung IKN , dimana Sulawesi tengah dipersiapkan sebagai daerah penyangga IKN.
Gubernur juga menyampaikan Pembangunan Industri Perikanan halal di Balut dan Pembangunan Food Estate di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Gubernur juga menyampaikan akan terus meningkatkan Investasi daerah yang melibatkan Perusahaan Daerah agar meningkatkan Fiskal Daerah.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan untuk meningkatkan Pendidikan Vokasi untuk mempersiapkan Tenaga Kerja terampil sesuai dengan kebutuhan Industri yang berinvesatsi di Daerah.
Gubernur selanjutnya Pemerintah Pusat diharapkan dapat mensinergikan program prioritas Sulawesi Tengah untuk mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan melalui kerjasama Pemerintah regional Sulawesi.
Ada 6 Poin yang menjadi Kesepakatan bersama Para Gubernur Regional Sulawesi Pada Murenbang Regional Sulawesi adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah Daerah Se Sulawesi akan mendukung pelaksanaan RPJMN 2020 - 2024.
2. Pemerintah Pusat diharapkan dapat berkomitmen untuk memaksimalkan program prioritas wilayah Se - Sulawesi sebagaimana tertuang dalam Buku III RPJMN 2020 - 2024 dapat dimaksimalkan sampai dengan akhir periode 2020 - 2024.
3. Perlunya dukungan regulasi pemerintah Pusat untuk mempercepat implementasi kebijakan Program Wilayah Se Sulawesi.
4. Perlunya dukungan regulasi pemerintah Pusat untuk mempercepat capaian target Indikator Pembangunan Regional Se - Sulawesi melalui kegiatan Prioritas .
5. Pemerintah Pusat Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Gubernur bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas di Manado 21 Maret 2022.
6. Kegiatan Prioritas wilayah regional sulawesi Tahun 2023 sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan ini.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Masturan , menyampaikan bahwa harapan ada loncatan pembangunan di Wilayah regional Se Sulawesi melalui momen perpindahan IKN di Kalimantan , seluruh wilayah se Sulawesi menjadi daerah strategis dengan perpindahan IKN .
*Biro Adninistrasi Pimpinan*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar