Baru Ampar, alasannews. --
Sulitnya serta langkanya minyak goreng bersubsidi maka pemerintah Daerah setempat mengadakan penyaluran bantuan kepada masyarakat setempat.
Pada Selasa, 19 April 2022 sekira pukul 08.00 wiba, bertempat di Kantor Pos Kecamatan Batu Ampar Desa Padang Tikar II telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penebalan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) Tahun 2022.
Adapun Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu,
Desa Padang Tikar Dua, 413 PKM,
Desa Sungai Besar , 109 PKM
Akan tetapi msyarakat harus mengikuti persyaratan dalam prosedur pengambilan bantuan tersebut,pertama
,KK ,Asli & Fotocopy, kedua
, KTP , Asli & Fotocopy dan yang ke tiga, Cetak foto rumah tempat tinggal," Ujarnya.
Lanjut ia, " Besaran jumlah Dana yang diterima oleh masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 sebesar Rp.200.000,-_
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Migor selama 3 bulan sebesar Rp.300.000,-
Total jumlah Rp.500.000,"
" Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diamankan oleh personel Polsek Batu Ampar , yang akan turun langsung di TKP yakni,
Aipda Erwinsyah, Bripka M.Sunandara.K, Bripka Zuliadi K, Brigadir R.Lingga."
Pada Pukul 15.45 wib giat selesai, serta situasi sudah di pasti aman dan kondusif.
Kemudian Untuk Kegiatan", Hari Rabu 20 April 2022 dilaksanakan penyaluran untuk PKM, di beberapa Desa yaitu,
Desa Tasik Malaya,162 PKM
Desa Ambarawa , 99 PKM,
Desa Tanjung Harapan ,118 PKM".
" Bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako Th 2022 & Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng merupakan Bantuan dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia dalam upaya menopang perekonomian masyarakat selama pandemi covid 19",ujarnya.
Sambung nya, "Dimungkinkan terjadi kerumunan pada saat proses penyaluran bantuan PKM dan warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan".
"Agar dilakukan monitoring dan pengamanan dalam proses distribusi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pengawasan terhadap penyaluran untuk mencegah terjadinya penyimpangan," pangkasnya.
Editor : Gugun
NS : Humas Kasi Res Kubu Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar