Rabu 19 Mar 2025

Notification

×
Rabu, 19 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resmi! Nur Syamsu Diberhentikan Dari FKDM Pejagalan Sudah Sesuai Prosedur

| 08:20 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-30T01:20:24Z


Jakarta, alasannews –Tuntutan oknum FKDM kepada Lurah Pejagalan, Ichsan Firdaosyi harus bijak dan netral dalam mengatasi polemik di dalam organ Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara diduga kuat penuh intrik kepentingan sehingga itu dikategorikan salah alamat. Karena sudah sangat jelas Lurah Pejagalan sudah profesional.

Untuk diketahui salah seorang anggota FKDM sekaligus Ketua FKDM Kelurahan Pejagalan, Nur Syamsu Alam beberapa waktu lalu didesak mundur oleh sebagian anggota FKDM dengan membuat rapat pleno.

Nur Syamsu Alam dianggap menyalahi tupoksi FKDM, melanggar kode etik dan melawan Lurah Pejagalan sebagai Pembina FKDM Kelurahan Pejagalan.
Hasil rapat pleno adalah memutuskan agar Bapak Nur Syamsu Alam diberhentikan dari keanggotaan FKDM Pejagalan yang disampaikan pada Berita Acara Nomor 015/BA/FKDM-PJG/II/2022 Tanggal 23 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris FKDM Pejagalan, Dede Aryadi.

"Wahai oknum FKDM yang sok mengkritik Lurah Pejagalan, mari melihat sesuatu dengan jernih, karena jika tidak maka Anda diduga membuat suatu kegaduhan yang berefek kepada adu domba sesama anggota FKDM. "Ujar Dabid pengamat sosial kemasyarakatan di Pejagalan, Rabu (30/3/2022)
Dabid mengajak semua masyarakat Pejagalan agar tidak terpengaruh maupun terpancing oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat Pejagalan sudah cerdas dan sangat bijak dalam melihat situasi serta selalu satu komando kepada Lurah setempat.
Lipsus: Din
×
Berita Terbaru Update