Jakarta -- Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah berharap agar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi segera merampungkan draf kerjasama antara desa.
Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahaan Dan Kesra Ibu Dr. Rohani Mastura, M,Si
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Bapak Drs. Datu Pamusu,M.Si,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Bapak Drs. Mohamad Nadir, M.Si
Dan Tenaga Ahli Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan antar lembaga lembaga dan Hak Asasi Manusia Bapak M.Ridha Saleh, S.Sos, MH, saat bertemu Direktur Advokasi dan kerjasama desa kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi, Muh Fachri S. STP Msi, di Jakarta hari ini.
DIREKTUR Advokasi dan Kerjasama Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Muh Fachri, S.STP, M.Si, menyatakan Terima kasih atas sikap dan proaktif Pemda Sulteng.
Konsultasi Dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dan perwujudan Visi Misi Gubernur Sulawesi Tengah melalui Smart Village untuk itu disampaikan dengan kepada Sekretaris Jenderal untuk dapat melakukan Finalisasi Draf MoU Desa, Daerah Tertinggal Transmigrasi Cq. sebagai mana terlampir dan bilamana Draf MoU ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku kiranya dapat dijadwalkan penandatanganan bersama Bapak Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi Ri dan Gubernur Sulawesi Tengah.
Terkait dengan waktu penandatangan MoU Kami menyesuaikan dengan waktu yang ditetapkan oleh Bapak Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi Ri.humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar