Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong , bersama, Wakil Gubernur , Drs. Mamun Amir bersama Rombongan Menteri disambut Bupati Poso dr. Verna Ingkiriwang di Lokasi Wisata Tambing Taman Nasional Lore Lindu , Rabu, 9 Maret 2022.
Pada Kesempatan Itu Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong , setelah tiba di Lokasi Wisata Tambing langsung Melaksanakan Penguntingan Pita peresmian Jalur Traking Wisata Danau Tambing.
Wamen dan rombongan melaksanakan Pertemuan di Balai pertemuan di Lokasi Wisata Danau Tambing
Plt. Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu Ir. Hasmudin Asmir , M,Si. Menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu Prestasi Yang kami dilaksanakan bersama Kapolsek mengeluarkan Peti Dongi - Dongi sebanyak 3.000 Orang dan yang melakukan Peti melakukan perusakan Hutan Taman Nasional Lore Lindu yang merupakan paru - paru dunia.
Disebutkan, Taman Nasional Lore Lindu menyampaikan bahwa sesuai Laporan Tahunan Kunjungan wisatawan untuk menikmati Obyek Wisata Danau Tambing bisa mencapai 26.000 Setiap Tahunnya , adapun luas Wisata Danau Tambing 2,6 ha dan daya Dukung 500 Personil untuk pengelolaan dan perlindungan TNLL.
Selanjutnya Plt. Kepala TNLL menyampaikan bahwa harus diakui keberadaan Taman Wisata Danau Tambing belum memberikan manfaat kepada PAD Daerah Untuk itulah saat ini akan dilaksanakan penandatangan Naskah Kerjasama pengelolaan bersama Obyek Wisata Danau Tambing bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
Selanjutnya Ir. Hasmudin Asmir , Meminta Kalau Peti Dongi - Dongi tidak bisa ditertibkan dalam waktu 6 bulan kedepan mohon Direktur GAKKUM Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar diganti .
Ketua Adat Harry S. Kabi, menyampaikan bahwa pelestarian Hutan Taman Nasional Lore Lindu harus terus ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat yang ada diwilayah Hutan Taman Nasional Lore Lindu, Harry S Kabi menyampaikan bahwa luas wilayah hutan Taman Nasional Lore Lindu Sudah berkurang pada area Dongi - dongi seluas 1300 ha , dan wilayah Watumeta 800 ha sudah di inclab menjadi Pemukiman masyarakat Permanen.
Harry S Kabi selaku Ketua Masyarakat Adat Meminta agar tingkatkan Program Pemberdayaan Desa Desa disekeliling Hutan Tanam Nasional Lore Lindu agar masyarakat mempunyai rasa untuk melindungi Kelestarian Taman Nasional Lore Lindu, Harry S Kabi
Menyampaikan bahwa perusakan Hutan masih terjadi utamanya di wilayah Watumaeta dan Dongi - Dongi yang dilakukan oleh pihak pihak pemilik modal dan terjadi pembiaran sehingga saat ini masyarakat berpikir kalau masyarakat yang membuka hutan dilarang kalau pemiliki modal dibiarkan.
Harry S Kabi menyampaikan bahwa wilayah Taman Nasional Lore Lindu ini direncanakan dan sudah diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru dan sudah didekrasikan dengan Nama Kabupaten Koservasi Lore Lindu dan seluruh dokumen persyaratannya sudah diajukan di Jakarta tujuannya utamnya selain peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga Komitmen Kuat untuk bersama - sama untuk menjaga dan melestarikan Hutan Taman Nasional Lindu
Wakil Gubernur Sulawesi Drs. Mamun Amir, mewakili Gubernur, Menyampaikan Ucapan Selamat Datang Kepada Wamen Lingkungan Hidup dan Rombongan di Sulawesi Tengah dan Kabupaten Poso semoga kunjungan pak Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan rombongan memberikan manfaat dan dampak yang baik terhadap pembangunan di daerah ini.
Wakil Gubernur menyampaikan melihat Aspirasi Masyarakat terhadap pembentukan daerah otonomi baru merupakan Visi dan Misi Gubernur dan Gubernur dan Wakil Gubernur sangat memberikan dukungan salah satu contoh Luas Wilayah Kabupaten Poso walaupun sudah melahirkan 3 Kabupaten Tetapi Wilayahnya sangat Luas sehingga untuk mempercepat Pelayanan kepada Masyarakat perlu dibentuk Daerah Otonom Baru , selanjutnya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa kedepan sesuai Visi dan Misi Gubernur akan dibentuk 3 Kota Madya antara lain Kota Madya Tolitoli, Kota Madya Poso dan Kota Masdya Banggai hal ini sesuai dengan Keberadaan Rumpun Adat yang ada di Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Wakil Gubernur Menyampaikan bahwa potensi Obyek Wisata Kabupaten Poso sangat baik dan sangat strategis untuk mendukung pembangunan kabupaten Poso , tetapi yang menjadi Kendala adalah Infrastruktur kurang mendukung olehnya dukungan pemerintah Pusat untuk meningkatkan Infrastruktur guna mendukung Potensi Wisata Kabupaten Poso.
Lebih jauh Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi SDA yang sangat baik , jenis Tambang yang ada ada sebanyak 8 (delapan) jenis Tambang , tetapi sesuai dengan regulasi saat ini pengelolaannya sudah ditarik oleh Pemerintah Pusat dan yang menjadi perhatian kita saat ini bahwa dampak dari keberadaan Investasi Pengelolaan SDA di Sulawesi Tengan belum memberikan dampak terhadap Peningkatan Fiskal Daerah sehingga kita melihat masih tingginya angka kemiskinan di dearah sehingga harus ada kebijakan khusus diwilayah pertambangan atas peningkatan Fiskal daerahnya.
Selanjutnya Wakil Gubernur Juga meminta dukungan sesuai Visi dan Misi Gubernur bahwa peningkatan Fiskal Daerah dapat dicapai melalui peran Perusahaan Daerah olehnya kedepan Pemerintah Daerah provinsi dan Daerah akan bermohon untuk pengelolaan Potensi Daerah yang berada di Kawasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Bupati Poso dr. Verna Ingkiriwang , Menyampaikan kita bersyukur adanya penurunan kasus Covid secara nasional sehingga Bapak Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat berkunjung Ke Poso , semoga Kunjungan Pak Wamen dan Rombongan , Wakil Gubernur dan Jajaran di Kabupaten Poso dapat memberikan manfaat besar dalam pembangunan Kabupaten Poso.
Selanjutnya Bupati Poso menyampaikan bahwa Peningkatan potensi Kawasan Wisata Danau Poso dan potensi wisata Poso diharapkan mendapatvperhatian dalam peningkatannya melalui Infrastruktur , kalau dulu Masyarakat Sulawesi Tengah Selalu melakukan liburan di Kabupaten Poso dan kunjungan wisatawan Manca Negara juga sangat tinggi tetapi dengan adanya peristiwa adanya gangguan keamanan di Poso menjadi kendala pada tahun tahun sebelumnya , saat ini kendala tersebut sudah teratasi dengan baik oleh TNI dan Polri bersama Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten olehnya dimohon dukungan dalam percepatan peningkatan potensi Wisata Kabupaten Poso.
Selanjutnya Bupati Poso Menyampaikan bahwa untuk menjaga kelestarian Hutan Taman Nasional Lore Lindu perlu program pemberdayaan masyarakat pada sekeliling Hutan Taman Nasional agar masyakat memiliki peran strategis untuk bersama sama melindungi Kelestarian Hutan TNLL
Selanjutnya Bupati Poso Meminta agar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui perangkatnya dapat segera menertibkan Penambangan Liar yang ada Di Dongi - Dongi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di Masyarakat.
Sambutan Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong, menyampaikan bahwa Kondisi Covid saat ini kita syukuri secara berangsur angsur sudah dapat teratasi walaupun kita harus terus patuh terhadap protokol kesehatan , dan Kondisi Covid memberikan pengaruh besar kepada Manusia untuk kembali ke Nature atau Alam , " Coba Kita lihat betapa mahalnya Oksigen pada Waktu Penanganan Covid yang Lalu " oksigen sangat langka Uang Milyaran yang kita miliki tidak ada manfaatnya karena Oksigen sangat Langka, namun semua sadar bahwa Hutan Kita, Alam kita kaya sumber Oksigen untuk itu agar kita pelihara dengan baik Kelestarian HTNLL ini.
Wamen Juga Menyampaikan bahwa Ada 56 Desa Di Wilayah HTNLL ini , kita harus membuat program yang baik agar masyarakat menjadi benteng pelindung agar kelestarian Hutan Taman Nasional Lore Lindu Terus Kita Pertahankan.
Wamen juga menyampaikan Apresiasi dan penghargaan Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang telah membangun kerjasama dan koordinasi dan sinerji yang bagus untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dengan Balai - Balai kementrian untuk pengelolaan Potensi Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap peningkatan Kesejahtraan Masyarakat, lebih jauh Wamen Menyampaikan bahwa saat ini sudah disampaikan gagasan terhadap peningkatan Fiskal Daerah yang berada di wilayah Kawasan Hutan saat ini sementara dilakukan kajian oleh Kementrian Keuangan.
Selanjutnya Wamen mengapresi penandatangan Kesepakatan Kerjasama Bupati Poso dan Kepala Balai Besar Taman Nasional tehadap pengelolaan bersama Kawasan Wisata Taman Nasional Pulau Tambing hal ini harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan bersama untuk memberikan manfaat kepada Peningkatan Kesejahtraan Masyarakat.
Wamen Juga menyampaiman bahwa Hutan Taman Nasional Lore Lindu adalah Paru Paru Dunia dan aset Strategis Indonesia yang harus terus dilindungi tetapi kalau ada potensi yang ada di dalamnya agar diusulkan untuk pengelolaannya dengan Legal dan dilakukan kajian cara pengelolaannya agar tidak merusak fungsi Hutan Taman Nasional Lore Lindu, kalau potensi itu dikelola dengan legal pasti memberikan dampak terhadap fiskal daerah juga kepada masyarakat .
sumber:bap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar