Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ingat Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Puspenerbal Menginisiasi Masyarakat Segera Vaksin

3/29/2022 | 12:31 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-29T05:31:03Z



Sidoarjo, alasannews --Pemerintah telah mengumumkan kepada masyarakat Indonesia bisa melaksanakan mudik pada Idul Fitri tahun 2022 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Vaksinasi Covid-19 booster pun dijadikan syarat mudik. 

Kasubditkes Puspenerbal Letkol Laut (K) Joko Haryono berharap kebijakan ini membuat masyarakat segera melakukan vaksinasi booster. Dia menyebutkan jumlah vaksin Covid-19 booster yang ada saat ini mencukupi untuk prajurit, PNS dan keluarganya serta masyarakat umum khususnya Sidoarjo.

"Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut melalui Rumkital dr. Soekantyo Jahja Lanudal Juanda terus menggelar vaksinasi booster maupun vaksinasi dosis 1 dan 2, bagi parjurit, PNS dan keluarga besar TNI serta masyarakat khususnya sidoarjo umumnya Jawa Timur. Target sasaran hari ini vaksinasi booster adalah prajurit, PNS dan keluarga serta masyarakat sebanyak 24 orang dan vaksin anak usia 6 s.d 11 tahun sebanyak 20 orang.

Mereka bisa mendatangi Rumkital dr. Soekantyo Jahja Lanudal Juanda Puspenerbal. Dimana awalnya vaksinasi booster Jaraknya 6 bulan dari dosis 2, diperpendek jadi 3 bulan," ujar Joko, Selasa (29/3/2022). Sementara itu vaksin yang kita gunakan adalah Astrazeneca dan Sinovac. Dia menyebut angka vaksinasi Covid-19 belum maksimal karena masih banyak masyarakat yang enggan untuk vaksinasi booster.  

"Yang ada masyarakat sudah merasa tidak perlu lagi untuk vaksinasi booster karena mereka merasa sudah cukup dengan vaksinasi dosis 1 dan 2. Kami berharap dengan adanya pengumuman dari pemerintah tentang mudik tahun 2022 dengan syarat harus sudah divaksinasi booster, masyarakat akan sadar untuk melaksanakan vaksinasi booster dan tetap menjaga prokes demi melindungi keluarga mereka di kampung halaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update