Teks Foto: Tim Advokat Nusantara Kongres Pemuda Indonesia menerima kuasa hukum dari Immanuel Ebenezer Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Selasa sore (03/08/2022) di Amarta Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (swafoto/GD).
Jakarta - Selasa, (08/03/2022) Tim Advokat Nusantara (TAN) Kongres Pemuda Indonesia (KPI) sudah resmi menerima Kuasa dari Immanuel Ebenezer (Bung Noel) Ketua Umum JoMan (Jokowi Mania). Rencananya, Rabu (09/03/2022) TAN akan melaporkan para buzzer yang diduga menyerang kehormatan dengan menerbarkan narasi kebencian ke Bareskrim Mabes Polri.
Hal ini disampaikan Edi Prastio SH, salah satu Kuasa Hukum TAN KPI saat diwawancarai, Selasa malam (08/03/2022) di Hotel Amartha, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ya kami Tim Advokasi Nusantara KPI siang tadi (red-Selasa, 08/03/2022) sudah menerima kuasa hukum dari Immanuel Ebenezer (red-Noel) Ketua Umum JoMan. Rencana Rabu besok akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri dipimpin Pitra Romadani Presiden KPI," terang Bung Prastio sapaan akrabnya.
Menurutnya, advokat yang tergabung dalam Kongres Pemuda Indonesia ini akan membentuk Tim pemberantas Buzzer dengan nama Tim Advokat Nusantara. Katanya, kehadiran Tim Advokasi Nusantara tentunya akan fokus untuk menempuh upaya hukum kepada para Buzzer yang membuat kegaduhan di NKRI demi keutuhan berbangsa dan ber negara.
"Kami sudah menyiapkan materi-materi dan bukti-bukti pelanggaran yang diduga dilakukan Denny Siregar dkk. Kami juga menemukan dugaan kuat penebaran narasi-narasi kebencian yang berbahaya kalau dibiarkan," ucap Bung Prastio.
Sementara itu kata dia, Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni meminta kepada seluruh jajarannya yang tergabung dalam Tim Advokat Nusantara untuk menjalankan Kuasa dari Immanuel Ebenezer. Dimana Pitra menghimbau, secepatnya mengingat bukti-bukti sudah diberikan Bung Noel kepada tim advokasi.
"Rabu besok (09/03/2022) ketemu di Bareskrim Polri. Insya Allah kita sudah siapkan bukti-buktinya dalam pelapiran terduga Denny Siregar dkk," pungkas Bung Prastio yang juga Ketua KPI Jawa Timur ini. (red)
Penulis: GD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar