Alasannews. Gorontalo - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK kemukakan persoalan terkait tahanan narkoba pelaku penembakan Dir Tahti Polda Gorontalo Almarhum AKBP Beni Mutahir, berhasil diamankan polisi setelah sempat akan melarikan diri keluar Gorontalo. Pada Rabu, (23/3/2022).
Kemudian Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakannya bahwa seorang pelaku RY ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya, di Kelurahan Limba U Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Sebelumnya, usai membunuh anggota polisi, RY berencana melarikan diri keluar Gorontalo, lewat jalur udara di bandara Jalaludin Gorontalo.
“RY sempat melarikan diri, namun ketika ke bandara terlalu pagi, dan saat itu juga belum ada penerbangan. Akhirnya pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya,” terang Wahyu, Senin (21/03/2022) kemarin.
Lanjut Wahyu, ketika dilakukan penangkapan, tim Gabungan Polda Gorontalo meminta pelaku untuk menunjukan lokasi penyimpanan barang bukti senpi rakitan yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
“Senpi rakitan itu masih disimpan oleh RY di TKP, yakni di salah satu perum di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut,” jelas Wahyu.
Terkait alasan kenapa Korban mengeluarkan Tahanan RY, Wahyu menuturkan masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo.
“Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Wahyu. Rabu, (23/3/2022)
Reporter : Reysta Lionu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar