Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada 9 Fakta Dirtahti Almarhum Akbp Beni Tewas Ditembak Mati Oleh Tersangka RY*

3/24/2022 | 14:50 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-24T07:50:49Z


Alsannews. Gorontalo - Dirangkum alasannews.Online ada kiranya 9 fakta petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni tewas ditembak di rumah tersangka RY. Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak di rumah tersangka kasus narkoba inisial RY (31). Petinggi Polda Gorontalo itu dipastikan melakukan pelanggaran SOP karena mengeluarkan tahanan tanpa izin penyidik, jaksa dan hakim. Kamis, (24/3/2022)

Nah peristiwa tragis ini berawal saat pelaku RY curhat ada masalah rumah tangga dengan istrinya. Singkat cerita, AKBP Beni membantu mengeluarkan RY dari penjara sementara waktu agar RY bisa menyelesaikan persoalan rumah tangganya

1. Petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni Ditemukan Tewas di Rumah Tersangka RY
Awalnya, AKBP Beni ditemukan tewas di rumah tersangka RY di Perumahan di Jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo sekitar pukul 04.00 Wita, Senin (21/3). Ada luka tembak di bagian pelipis korban.

"Hari ini ada peristiwa penembakan terhadap anggota Polri," ujar Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko, Senin (21/3).

Kombes Nur mengatakan, korban diduga ditembak tahanan RY. Namun Kombes Nur saat itu belum banyak memerinci terkait dugaan tersebut.

"Tersangka sudah diamankan dan ini akan kita dalami hal-hal lain," tutur Santiko.

2. RY Pelaku Penembakan Petinggi Polda Gorontalo Ditangkap Usai Sempat Coba Kabur Naik Pesawat
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap RY, pelaku penembakan AKBP Beni. Penangkapan berlangsung tak lama setelah peristiwa penembakan terjadi.

"Memang benar pelaku dalam tahanan kasus narkoba," ujar Kombes Nur Santiko, Senin (21/3/2022) kemarin

Polisi mengatakan, RY sempat hendak kabur naik pesawat namun upaya itu gagal karena pelaku tidak berhasil mendapatkan tiket.

"Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara, namun saat ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan alasannews.Online

Karena gagal terbang, RY lantas kembali ke rumah orang tuanya. RY pun ditangkap saat berada di rumah orang tuanya tersebut.

"Pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U Kota Selatan, di situlah pelaku ditangkap," katanya.

3. Petinggi Polda Gorontalo Tewas Ditembak Pakai Senpi Rakitan, Peluru Tembus Pelipis
Polisi mengatakan RY menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat menembak mati korban. Tembakan itu mengenai pelipis kiri korban.

"Senjata rakitan yang dipakai. Adapun senjata yang dipakai dan dirakit di mana sementara kita dalami," kata Kombes Nur.

Kombes Nur mengungkapkan AKBP Beni tewas setelah ditembak satu kali. Peluru tembakan yang mengenai pelipis kiri tersebut tembus ke pelipis kanan.

"(Korban ditembak sebanyak) satu kali di pelipis, pelipis kiri tembus ke kanan," tutur Nur.

Menurut Nur, senpi rakitan pelaku hanya bisa menembakkan satu peluru. Namun Kombes Nur mengaku tak tahu dari mana pelaku merakit senpi rakitan tersebut.

"Jadi senjata rakitan ini juga hanya bisa menembakkan satu kali, setiap kali ditembakkan satu peluru. Nanti bagaimana dan di mana dia merakit dan sebagainya itu, serta dapat amunisi kita akan lakukan pendalaman," tutur Nur.

4. Petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni Diterbangkan ke Surabaya Jenazah AKBP Beni langsung di terbangkan dari Gorontalo ke Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (22/3). Dari Surabaya, AKBP Beni dibawa ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur.

Pantauan Alasannews, jenazah AKBP Beni sejak pukul 06.00 Wita sudah berada di ruang Kargo Bandara Djalaludin Gorontalo. Suasana haru menyelimuti ruangan cargo ketika peti jenazah akan di lakukan check in di ruangan cargo. "Rencana (jenazah petinggi Polda Gorontalo dibawa) ke Surabaya dan dilanjutkan di Malang," kata Kombes Nur Santiko, Selasa (22/3) kemarin

Selain itu, jenazah AKBP Beni juga langsung dimakamkan saat tiba di kampung halamannya di Malang, Jawa Timur. Hal ini karena pihak keluarga di Malang sudah melakukan persiapan sejak awal sebelum jenazah AKBP Beni diterbangkan.

Jenazah AKBP Beni dimakamkan di TPU Slorok, Jalan Pahlawan, Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang. Pemakaman dilakukan pukul 17.00 WIB.

"Jadi yang bersangkutan kemarin pagi dikirim dari Gorontalo ke Jawa Timur kemudian jam 5 sore dikebumikan di sana," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (23/3).

5. Petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni Dipastikan Langgar SOP
Setelah dua hari berlalu, Polda Gorontalo kembali angkat bicara. AKBP Beni Mutahir yang tewas ditembak oknum tahanan narkoba dipastikan melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) kepolisian soal tahanan.

"Pertama, terkait penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran SOP. Berdasarkan hasil pemeriksaan Ditpropam Polda Gorontalo ini diduga ada perbuatan disiplin dan kode etik profesi Polri dilakukan Dirtahti," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi persnya, Rabu (23/3).

Wahyu menjelaskan, AKBP Beni melanggar Pasal 13 ayat 1 dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 20211 tentang Kode Etik Profesi Polri. Di mana disebutkan setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas.

"Dalam hal ini yang bersangkutan sebagai Dirtahti telah memerintah anggota jaga tahanan mengeluarkan tahanan dan mengantar tahanan sampai ke rumahnya," ungkap Wahyu

Alasan Perwira Polda Gorontalo Keluarkan Tahanan, Pelaku Curhat Masalah Istri. 

Selain itu AKBP Beni juga melanggar pasal 13 ayat 1 huruf F dalam Perkap 14 tahun 2011. Di mana anggota Polri dilarang mengeluarkan tahanan tanpa perintah tertulis penyidik.

"Dirtahti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan tidak sesuai prosedur dalam mengeluarkan tahanan," tegas dia.

"Mereka (yang jaga tahanan) juga diduga melanggar pasal 7 ayat 3 dan huruf F Perkap 14, tentang Kode Etik Profesi Polri," sambung dia.

6. Perwira Polda Gorontalo Keluarkan Tahanan Berawal dari Pelaku Curhat Masalah Istri. Polisi juga mengungkap alasan petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir menjemput dan mengeluarkan pelaku RY. Pelaku sebelumnya curhat kepada korban bahwa ia sedang memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya dan meminta dibantu.

"RY yang sedang menjalani penahanan karena perkara narkoba menceritakan kepada korban bahwa dirinya mempunyai masalah rumah tangga dengan istrinya," kata Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (23/3/2022).

Menurut Tri, pelaku RY pada prinsipnya berharap bisa menyelesaikan masalah rumah tangga dengan istrinya tersebut. Pelaku RY juga berharap korban AKBP Beni Mutahir bisa memberinya solusi dengan cara dikeluarkan dari tahanan untuk sementara waktu.

"Dan (pelaku) meminta tolong untuk diantar ke rumah," kata Kombes Tri.

Pada akhirnya korban nekat mengeluarkan pelaku RY dari ruang tahanan dengan niat membantu. Menurut Kombes Tri, AKBP Beni selaku direktur tahanan memang mempunyai fungsi pembinaan tahanan, namun mengeluarkan RY dari ruang tahanan merupakan pelanggaran prosedur.

"Artinya dia juga melakukan pembinaan dan di situlah mungkin dia juga komunikasi (korban curhat dan korban sepakat membantu). Nah di situlah mungkin ada kesalahan prosedur. Di saat ada keluhan kesah dari warga binaan di rutan dia mengambil inisiatif sendiri, nah inilah yang menyalahi prosedur," katanya.

7. Istri dan Adik Pelaku Jadi Saksi Mata Pelaku Tembak Mati Petinggi Polda Gorontalo
Polisi turut membeberkan ada dua saksi mata saat perwira Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan narkoba berinisial RY (31). Kedua orang itu adalah adik kandung pelaku berinisial RPY dan istri pelaku berinisial N.

"Sekitar pukul pukul 04.00 RPY ini merupakan adik kandung pelaku yang berada di dalam kamar mendengar adanya suara adu mulut di ruang tamu yang ternyata berasal dari suara antara korban dan pelaku," kata Kombes Tri.

"Pada saat adu mulut, AKBP Beni korban menampar atau menempeleng pelaku dan pada saat itu pelaku meminta ampun dengan kalimat, 'Pak Beni, ampun, ampun komandan'," sambung Kombes Tri.

Meski meminta ampun, pelaku justru membanting handphone milik AKBP Beni. Melihat situasi semakin ribut, RPY adik kandung pelaku pergi ke dapur untuk mengambil minum.

"Dari dapur RPY melihat secara langsung bahwa pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak 1 kali mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjatuh. Setelah pelaku melakukan penembakan senjata api tersebut langsung senjata ini diberikan kepada RPY," ujar Kombes Tri.

Sementara itu, istri pelaku inisial N disebut turut jadi saksi penembakan. Polisi mengatakan N awalnya berada di dalam kamar saat AKBP Beni dan RY terlibat cekcok.

"N mendengar suara ribut pelaku, selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil senjata rakitan yang sebelumnya sudah disembunyikan," kata Kombes Tri.

"Nah mendengar adanya suara letusan dari ruang tengah, setelah N keluar kamar untuk mengetahui apa yang terjadi dan melihat korban sudah jatuh di lantai bersimbah darah," tutur Tri.

8. Adik Kandung Tahanan Penembak Mati Petinggi Polda Gorontalo Turut Jadi Tersangka.Polisi tak hanya menetapkan RY selaku aktor penembakan menjadi tersangka. Adik kandung pelaku RY berinisial RPY juga ditetapkan menjadi tersangka.

"Identitas tersangka yang pertama RY usia 31. Kemudian RPY adik dari pelaku usia 23," kata Kombes Tri Cahyono, Rabu (23/3) kemarin.

RY dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kasus kepemilikan senjata api. Sementara tersangka RPY dijerat UU Darurat atas kepemilikan senjata api.

"Ancaman hukuman sampai dengan 15 tahun, kemudian untuk UU Darurat sampai dengan 20 tahun," tutur Kombes Tri.

Kemudian untuk barang bukti, polisi mengamankan sebuah senjata api rakitan yang digunakan pelaku RY menembak mati AKBP Beni.

"Ini sesuai keterangan dari Pak Dirkrimum, senpi ini hanya berlaku satu kali satu peluru, jadi tidak bisa lebih dari satu," ungkap Tri.

9. Sosok Petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni Dikenal Saleh dan Aktif di Pengurus Masjid
Kendati melanggar prosedur mengeluarkan tahanan, perwira Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir ternyata dikenal sebagai sosok yang saleh. Korban juga disebut aktif sebagai pengurus masjid Azzikra Polda Gorontalo.

Hal ini terkuak saat polisi menjelaskan peristiwa AKBP Beni datang menjemput dan mengeluarkan pelaku RY dari tahanan Polda Gorontalo. Saat datang, AKBP Beni hanya mengenakan sarung dan baju koko karena korban memang dikenal sebagai pengurus masjid yang aktif.

"Saat itu korban menjemput pakai baju koko bersarung, bahwasanya korban ini pengurus masjid, beliau juga rutin melaksanakan puasa Senin Kamis," tutur Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).

AKBP Beni datang menjemput dan mengeluarkan RY dari ruang tahanan tepat sekitar pukul 03.00 Wita. Tri mengatakan korban baru saja makan sahur dan persiapan salat subuh.

"Kemungkinan pada saat kejadian itu yang bersangkutan ini selesai melaksanakan sahur persiapan untuk salat subuh. Sehingga dalam kejadian tersebut posisi yang bersangkutan masih menggunakan baju koko, kemudian songkok," kata Tri.

Reporter : Wiliska patamani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update