ALASANNEWS.GORONTALO – Kemugkinan ini yang jadi salah satu cara pemerintah daerah mengatasi panic buying yang akibat kelangkaan minyak goreng. Tak cukup bawa duit, untuk beli minyak goreng, pelanggan wajib tunjukkan Kartu Keluarga, KTP, hingga Kartu vaksin. Pada kamis, (24/2/2022).
Kerena adanya Aturan ini baru berlaku di Kabupaten Gorontalo, berdasar surat edaran terkait No 511/DPP/106/II/2022 yang beberapa poin didalamnya berisi, bahwa dalam pelayanan penjualan minyak goreng untuk semua jenis dan ukuran.
Dan ini wajib diikuti seluruh para pelaku usaha wajib mempersyaratkan kepada pelanggan atau konsumen untuk membawa/menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli minyak goreng. jikalau tidak Ada
Jangan dilayani para pembeli yang keras kepala.
Sesuai didalam edaran itu juga, pembelian dibatasi untuk satu keluarga hanya boleh membeli dua liter setiap dua pekan sekali. Dan untuk kartu vaksin minimal sudah 2 kali vaksin. Kalau baru satu kali vaksin jangan dilayani juga.
Surat edaran itu kini terpasang di semua gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Gorontalo tepatnya di depan pintu masuk Alfamart dan Indomaret.
“Surat ederan itu sudah tiga hari yang lalu dipasang oleh Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo. Setiap pelanggan harus membawa KK, KTP dan kartu vaksin,” ungkap salah satu karyawan Alfamart di Limboto, Rabu (23/02/2022) kemarin.
Tapi warga harus bersabar. Meski membawa surat surat yang diminta, untuk sekarang mungkin belum akan dilayani saat beli minyak goreng, karena memang stoknya lagi kosong.
“Pelanggan tak ada yang protes. Edaran itu untuk mengatur agar tak ada yang melakukan penimbunan minyak goreng,” tambah, si karyawan tadi.
Sementara itu, Kabid Pasar dan Perdagangan, Rahmanto Lahili Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo, mengatakan dirinya tak mampu menjawab pertanyaan awak media. Bahkan dirinya menyuruh awak media menyusul pejabat di luar daerah.
“Saya tidak bisa menjawab, dan yang berwewenang adalah Plt kepala dinas dan ibu sekretaris. Susul Jo,” tandasnya Rahman. Kamis, 24/2/2022.
Reporter : Wiliska