Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum ASN Kota Batam Dilaporkan Ke Polres Metro Dugaan Penipuan dan Penggelapan

2/02/2022 | 13:39 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-02T06:39:41Z



JAKARTA, ALASANnews -- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial SKL dilaporkan korbannya berinisial EW (55) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar dengan janji bakal diberi proyek pekerjaan  pembuatan kapal di Kota Batam. 

Korban Ew didampingi tim kuasa hukumnya, Iskandar Halim SH. MH, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan, Jakarta Pusat, 31 Januari 2022.

Iskandar mengatakan, waktu EW pertama kenal dengan SKL. SKL mengaku Kasdihub Pemko Batam yang bakal dilantik oleh Walikota Batam. Sehingga EW percaya pada SKL. 

"Pada 27 Januari 2021, klien kami EW korban penipuan dan penggelapan oleh oknum ASN Kota Batam akan memberikan proyek pekerjaan pembuatan kapal di Batam. Namun, proyek yang dijanjikan tidak terealisasikan hingga saat ini, " kata Iskandar Halim, Selasa (1/2/2022). 

Sebelum membuat laporan ke Polisi, sebut Iskandar, dirinya telah mengklarifikasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan bertemu dengan Inspektorat Kota Batam atas petunjuk Walikota Batam Rudi. 

"Menurut informasi dari Kepala Inspektorat Kota Batam Hendriana Gustini, SKL merupakan lulusan STPDN dan sekarang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di salah satu kelurahan di kota batam, " ujar Iskandar. 

Iskandar menuturkan, atas kerugian klien kami EW lalu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami telah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kita ingin oknum ASN berinisial SKL segera diproses hukum, " tutup Iskandar. 

Hingga berita ini naik Polres Metropolitan Jakarta Pusat belum dikonfirmasi terkait laporan tersebut. 

(Anhar Rosal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update