Parimo- Parigi. -- Habu tanggal 16 Februari 2022 sekitar pukul 11.20 wita, Rombongan Tim Divhumas Polri bersama Bid Humas Polda Sulteng dan Polres Parimo tiba di Kec. Tinombo selatan dalam rangka memberikan bantuan sosial, permeriksaan kesehatan, serta Trauma Hilling terhadap keluarga korban dan masyarakat yang rumahnya terdampak oleh kegiatan aksi unras yang di lakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 terkait penolakan tambang di wilayah Kec. Kasimbar dan Kec. Tinsel.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu KOMBES POL ADE YAYA SURYANA SIK,MH (Analis kebijakan madya bidang PID Divhumas Polri), KOMBES POL DIDIK SUPRANOTO SIK ( Kabid Humas Polda Sulteng), AKBP ERLAN MUNAJI S.I.K. MSi ( Kasubag Opinev bag Penum Ro Penmas Divhumas Polri), AKBP YUDY ARTO WIYONO, SIK,MH (Kapolres Parimo), KOMPOL AHMAD KUNAIFI M.Psi (Kabag Psikologi), KOMPOL ACHMAD JUNAIDI S.Psi (Kasubag pesipol), Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP JUNUS ACHPAH, SAKTI LASIMPARA (Kepala Badan Kesbangpol) serta Personil Polres Parimo.
Sekitar Pukul 11.50 wita, Rombongan tiba di rumah Korban Alm Rifaldi Desa Tada Induk Kec. Tinsel untuk meberikan bantuan sosial, pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga korban serta trauma hilling. Dalam hal ini Rombongan di terima langsung oleh orang tua korban yaitu Lk. Erwid Lahadado (Ayah korban) dan Pr. Rosnawati (Ibu korban). Kemudian Rombongan bergeser menuju Desa Katulistiwa.
Sekitar pukul 12.05 wita, Rombongan tiba di Desa Katulistiwa dalam rangka memberikan bantuan terhadap masyarakat yang rumahnya terdampak oleh kegiatan aksi unras dengan jumlah 200 paket sembako yang terdiri dari 10 kg beras dan mie instan.
Sekitar Pukul 12.20 wita rombongan melakukan peninjauan ke lokasi rencana kegiatan kunjungan DPR RI Komisi III di Pantai Mosing Desa Sinei Kec. Tinombo Selatan terkait permasalahan aksi unras yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tani (ARTI) dengan menuntut pemerintah mrncabut P.T Trio Kencana yang menyebabkan 1 orang masyarakat meninggal dunia.
Di sela-sela kegiatan tersebut, kepada media ini, Kapolres Parimo mengatakan Tim dari Polda Sulteng sedang melakukan penyelidikan terhadap penyebab meninggalnya korban tersebut. Siapapun nanti yang terbukti telah melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban pasti diproses secara hukum. Ataupun jika ada kesalahan prosedur dalam penanganan unras tersebut pasti akan ditindak lanjuti secara hukum.
Kapolres Parimo juga menyampaikan dalam pengamanan unjuk rasa tesebut telah memerintahkan anggota untuk tidak membawa senjata api dan perluru tajam. Hanya menggunakan senjata flash ball atau gas air mata. Bila ternyata korban meninggal dunia akibat senjata api, maka hal itulah yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Tim dari Propam Polda Sulteng.
Siapapun nanti pelakunya pasti akan terungkap dan pasti diproses sesuai hukum yang berlaku dan saya selaku Kapolres Parimo bertanggung jawab sepenuhnya. ” Ujar Kapolres Parimo.
Lp. Rahmat ( red hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar