Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Amran di Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi berkata begini

2/15/2022 | 14:34 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-15T07:34:18Z



PALU . --
Bupati Tolitoli Amran Hi.Yahya bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada selasa pagi (15/2) di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu.

Rakor ini bertujuan untuk membangun komitmen dalam melakukan pencegahan korupsi sejak dini berupa perbaikan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan dukungan koordinasi ke instansi pusat dan instansi vertikal dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, saat membuka pelaksanaan Rakor tersebut mengatakan tindak pidana korupsi sudah meluas di masyarakat, perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun baik dari jumlah kasus yang terjadi, jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.




Olehnya itu Gubernur berharap agara seluruh Kepala Daerah beserta organisasi perangkat daerah area intervensi dan eksternal pendukung lainnya bersama-sama mendukung penuh upaya pencegahan korupsi agar dapat gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan maju.


Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan secara elektronik oleh KPK Tahun 2021 lalu terhadap 98 Kementerian dan Lembaga, 34 Provinsi serta 508 Pemerintah Kabupaten dan Kota se – Indonesia, Kabupaten Tolitoli memperoleh skor integritas sebesar 68,8 dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) di angka 43,73 masih berada di atas Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai Laut. Indikator capaian penilaian MCP Pemda Tolitoli Tahun 2021 itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran 60.20%, Pengadaan Barang dan Jasa 39.00%, Perizinan 21.50%, Pengawasan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) 43.60%, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 59.70%, Optimalisasi Pajak Daerah 40.30%, Manajemen Aset Daerah 47.40% dan Tata Kelola Keuangan Desa 27.09%.
Sementara kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan awal Pebruari 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Tolitoli baru mencapai 3,63 %.
Menanggapi hal itu, Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya meminta kepada seluruh pejabat daerah Kabupaten Tolitoli agar meningkatkan integritas secara personality dan organisasi tempatnya bekerja dengan memenuhi berbagai dimensi yakni transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, pengelolaan sumber daya manusia serta pelaksanaan dan efektivitas sosialisasi anti korupsi di setiap instansi. Di samping itu, Bupati juga meminta seluruh pejabat Pemerintah Daerah di Kabupaten Tolitoli agar berdisiplin dalam menyampaikan LHKPN. Menurut Bupati, dengan memberikan LHKPN, pejabat daerah justu dapat menaikkan kepercayaan publik, tapi jika tidak dilakukan, justru akan membuat keadaan menjadi sebaliknya. Penyampaian LHKPN ini akan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu sejalan dengan misi pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli yakni menerapkan sistim penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif untuk mencapai visi daerah yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Tolitoli yang sejahtera dan mandiri melalui pemerintahan yang amanah, responsif dan merakyat.
Rakor tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri serta Deputi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Sedangkan turut mendampingi Bupati Tolitoli, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Anhar Dg. Mallawa, SE dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Tolitoli Mulyadi Dg. Silasa, SH.,MH

Reporter : SARNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update