Jogja, ALASANnews.--Ketua FBN Bali Agustinus Nahak, SH, MH sangat terharu dan bangga di saat kunjungan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ternyata daerah ini sudah mewajibkan dikumandangkan lagu Indonesia Raya di seluruh area publik sebelum melakukan kegiatan. Ini berlaku semenjak bulan Mei 2021.
"Ini sangat perlu dicontoh bagi seluruh wilayah se-Indonesia, sebab diwajibkanya melantunkan lagu Indonesia Raya pra kegiatan akan berefek kepada penguatan jiwa nasionalisme terutama di kalangan pemuda-pemudi. "Jelasnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (17/01/2022)
Agustinus Nahak juga mengajak seluruh elemen anak bangsa ikut mensosialisasikan hal ini karena muatan positif kebangsaannya sangat dirasakan
"Di era global yang penuh dengan cepatnya pengaruh mempengaruhi antarbudaya transnasional ini perlu dilakukan tindakan nyata perwujudan aksi nasionalisme melalui berbagai kreatifitas termasuk kegiatan di atas. "Tanggapnya
"Bela Negara adalah kewajiban anak bangsa dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ini tidak bisa ditawar lagi. Salam merah putih, salam bela negara!" Tuntas Agustinus Nahak
Lipsus: Jalal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar