Jakarta, alasannews. -- Kepolisian Negara Republik Indonesua (Polri) berencana mengubah warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam), yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem. Pada Jumat 14/1/2022.
Nah Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan kepada beberapa awak media Alasannews.Online saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu kemarin itu (12/1).
Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan mana Polisi dan mana Satpam sehingga martabat Polisi dimasyarakat luas dikirain Satpam dan sangat merendahkan sekali.
Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati pada tanggal 30 Desember. Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," kata Ramadhan.
Namun, lanjut Ramadhan juga kemukakan bahwa penggunaan warna baru seragam Satpam nantinya akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan waktu selama satu tahun. "Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," kata Ramadhan.
Lalu bagi satpam yang melanggar selalu menggunakan warna polisi diluar aturan kami akan kenakan sangsi tegas pemberhentian di tempat. Agar kira ini menjadi pembelajaran buat para Satpam di seluruh Indonesia. 'tegasnya'
Seragam Satpam sudah pernah diganti pada Oktober 2021 dari warna biru menjadi warna cokelat muda. Dan kami akan tegaskan di tahun 2022 ini akan di ubah menjadi warna Crem. Pungkasnya Jumat, 14/1/2022.
Reportase : Zulhas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar