Tolitoli, ALASANnews || Kepakatan jual beli antara distributor pupuk dengan kios/pengecer ditandatangani disaksikan kadis TPH Tolitoli dan pejabat dinas Kabupaten Buol, Selasa (25/1) di Tolitoli.

Kepada media, Kadis TPH Tolitoli Rustan Rewa mengatakan, info sebuah mekanis penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Kita tidak bisa melangkah tanpa ada kesepakatan semacam ini. Karena ini didalamnya ada uang negara yang harus mengacu pada regulasinu, ujarnya.

Seperti diketahui, keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi di beberapa tempat, namun sebelumnya dinas sudah memberikan pupuk gratis.




"Secara administrasi, kita sangat cepat, sk gubernur tanggal 4 Januari, Tolitoli sk bupati keluar tanggal 6," jelas Kadis.

Tetapi katanya, salinan dan mekanisme di tingkat distributor sampai pengecer juga harus terpenuhi karena ini masalah keuangan negara.

Distributor juga hati-hati sehingga bila belum terpenuhi mekanisme tentu tidak berani menyalurkan ke pengecer.

Nah, pagi ini kita akan menanda tangani surat perjanjian jual beli (SPJB) antara distributor dan pengecer, jelas Rustan.

Ini harus dilakukan, pengawasan pupuk bersubsidi itu sangat ketat. Ada jaksa, polisi yang melekat dalam pengawasan tersebut, imbuhnya.sy