Luwuk, Alasannews.-Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melakukan memeriksa dan pengecekan Senjata Api (Senpi) yang digunakan personelnya di Mapolres Banggai, Jumat (7/1/2022).
Pemeriksaan yang didampingi langsung Kabag Sumda AKP Zaenudin itu dilakukan guna menganalisa dan evaluasi (anev) Senpi yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak serta kelengkapan administrasi.
Kabag Sumda AKP Zaenudin mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kapolres menekanan agar penggunaan Senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” ungkap AKP Zaenudin saat dikonfirmasi seusai kegiatan tersebut.
Selain itu, lanjut AKP Zaenudin, pemeriksaan dan pengecekan tersebut meliputi kondisi Senpi dan surat ijin pemegang senpi. Anggotapun diingatkan untuk selalu berhati-hati serta tidak main-main dalam penggunaanya.
“Kapolres juga mengingatkan anggota, Senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat,” beber perwira pangkat tiga balak ini.
Tak hanya itu, Kabag Sumda menambahkan, bahkan Kapolres menegaskan agar anggota tidak ada yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa surat perintah.
“Selain melarang masuk ke THM, Kapolres juga menegaskan bahwa Senpi Dinas bukan untuk mengancam ataupun menakuti masyarakat,” pungkas Kabag Sumda.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar