ALASANnews - Bintan | Kaops misi kemanusian dan repatriasi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ). Misi Kemanusiaan Irjen Pol Drs, Jhoni Asadoma,M,Hum dan Karomisinter Divhubinter Polri selaku Kasatgas misi, Brigjen Pol Krisna Murti,S.I.K MH, tim dari Hubinter langsung melakukan peninjauan Pelabuhan Sungai Gentong untuk melakukan peninjauan langsung Kapal diduga tempat penampungan sementara calon PMI ilegal, pada Rabu 29/12/2021.
Menindak lanjuti kasus Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) terus berlanjut dimana telah menelan korban nyawa dan 30 orang hilang masih dalam tahap pencarian 13 orang selamat, dan dan 21 meninggal dunia.
Karomisinter Divhubinter Polri selaku Kasatgas Misi Brigjen Pol Khrisna Murti, S.I.K.M.H.Tim dari Hubinter dan Irjen Pol Drs, Jhoni Asadoma,M,Hum Ka Ops Misi Kemanusiaan beserta Kapolres Bintan AKBP, Tidar Wulung Dahono, S.I.K. M.H.meninjau langsung dugaan Kapal sebagai penampungan sementara PMI ilegal yang berada di waktu lalu dilakukan policeline oleh Mabes Polri.
"Saat ini ada 2 orang telah ditetapkan tersangka dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penyilidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, " ujar Jhoni.
Dari Polda tim Subsatgas penegakan hukum misi kemanusiaan, dan Dirpolair sebagai Kasatgas, Tim Kapolres Bintan Reserse juga berperan aktif dalam pengungkapan kasus Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ilegal.
Turut hadir juga Kepala Unit Penyelanggara Pelabuhan ( UPP) Kelas I Tanjunguban Iwan Sumantri dalam peninjauan lokasi penampungan sementara PMI ilegal dikapal kayu berkapasitas 400 ton.Diduga kuat tempat para calon PMI berkumpul sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Red/Jul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar