ALASANnews, Serang,--Koalisi masyarakat peduli pembangunan anti korupsi (MAPPAK) yang terdiri dari gabungan LSM/Ormas dan media,menyikapi adanya laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di pembangunan yang menelan angka,Rp 13,milyar menggunakan dana ABD provinsi untuk Rehabilitas jalan beton di jalan raya, taktakan, gunung sari,
Menurut sekertaris mapak,’Aminudin,dirinya sudah melayangkan surat konfirmasi terkait adanya pembangunan rehabilitasi jalan beton yang di duga tidak memenuhi spek atau RAB, surat di layangkan ke dinas PUPR provinsi banten selaku penyelenggara pembangunan,dalam isi surat tersebut meminta Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi atau pengecekan dalam kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan yang di lakukan oleh pihak kontraktor Cv,wirasantika,karna menurut hasil pantauan team investigasi kami dan di tambah keterangan masyarakat,di lokasi pembangunan jalan beton minim pantauan dari konsultan dan pengawasan dari dinas terkait yang di duga pembangunan tersebut seolah terkesan asal jadi,dengan banyaknya jalan yang retak padahal usia pembangunan baru beberapa minggu,ujarnya
“eli jaro ,selaku kordinator mapak menuturkan bahwa dirinya sudah menghantarkan surat konfirmasi pada tanggal ,6-12-2021, bahkan kemaren tanggal 16-12-2021, sudah melayangkan surat yang kedua kali surat somasi, ke DPUPR Provinsi banten,namun sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban atau pemberitahuan tindak lanjut dari dinas terkait,kami meminta untuk melakukan peninjauan kembali terkait pekerjaan jalan beton di sepanjang jalan raya,taktakan gunung sari,yang menggunakan anggaran APBD tahun 2021 yang sudah menelan uang Negara sebesar kurang lebih,Rp,13 milyar’
“Kami masih menunggu baik jawaban atau tindak lanjut dari pada dinas terkait untuk segera evaluasi,kepada pihak kontraktor,Cv Wirasantika selaku pelaksana, dan melakukan peninjauan kembali dalam pembangunan tersebut,ujarnya”eli jaro,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar