Alasannews, PEKANBARU- | Seluas 91 hektar lahan Perkebunan Kelapa Sawit warga yang tergabung dalam kelompok tani Budi Lestari di Jalan Matahari, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau diduga diserobot oleh beberapa pihak dab mafia tanah.
Hal tersebut awalnya diketahui banyaknya plang nama yang terpasang dilahan warga Kelompok Tani Budi Lestari.
"Ketika kita masuk ke lahan perkebunan kelapa sawit kita banyak menemukan plang nama. Kita terkejut melihat ada plang nama di lahan kita. Plang nama tersebut sudah kita cabut," kata Ketua Kelompok Tani Budi Lestari
Sarino yang diwakili oleh anggota kelompok tani M Yusri, Senin (6/12/2021).
Yusri mengatakan, yang menjual tanah tersebut mafia tanah kepada beberapa pihak. Mafia tanah tersebut diduga pihak RT03/ RW 09 dan lurah di Kelurahan Palas.
"Kemudian izin ternak babi di lahan warga Kelompok Tani Budi Lestari dikeluarkan oleh Lurah Palas. Masalah ini jadi persoalan kenapa seorang lurah
mengeluarkan izin ternak babi di lahan kita," terang Yusri.
.
Yusri menyebutkan, kenapa tiba-tiba lahan warga kelompok tani Budi Lestari diklaim milik beberapa pihak. Masalah ini, sangat tidak wajar. Jelasnya lahan tersebut milik warga kelompok tani Budi Lestari.
"Kami warga kelompok tani Budi Lestari tidak pernah menjual lahan kepada siapapun. Persoalan ini ada mafia tanah yang ingin merebut lahan tersebut," tutup Yusri.
(Anhar Rosal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar