ALASANnews.Jakarta | Ketua PW SEMMI Kepri Sofian, melaporkan salah satu oknum staf gubernur Kepulauan Riau ke Komnas HAM, terkait dugaan pengancaman chat whatshapp diruang publik Jum'at 24/12/2021.
Chating chat digroup " Rakyat Batam Bicara"nada chat terindikasi dugaan pengancaman yang tertulis " Pokoknya saya hajar kamu," terhadap Sofian Ketua PW SEMMI Kepri.
Ketua PW SEMMI Kepri melaporkan dugaan oknum staf gubernur tersebut ke Komnas HAM RI, pada Jum'at 24 Desember 2021, laporan hari Kamis 23 Desember terlambat kerena Kantor Komnas HAM RI pukul 14 : 00 WIB sudah tutup," ungkap Sofian.
Adapun surat Laporan dan Pengaduan tersebut berbunyi sebagai berikut :
Sehubungan dengan Ketua PW SEMMI Kepri diinterpensi praduga oknum gubernur Kepri atas pemberitaan jaminan reklamasi ( Jambrek ) paska jabatan Bupati Bintan di KPK RI pada hari senin 20 Desember 2021.
Terjadi anggota staf gubernur Kepri atas pemberitaan Jaminan Reklamasi ( pkengelolaan Jaminan dana reklamasi ) kepihak Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau, secara tidak langsung secara perindividual ke Sofian selaku Ketua PW SEMMI Kepri." Pokoknya saya hajar Kamu," chat diruang publik group Whatshapp RAKYAT BATAM BICARA.
"Dan surat kita sudah ditindak lanjuti, tinggal di Kapolda Metrojaya, " ujar Sofian
Red/Jul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar