Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Dinas PUPR dan BPKP perwakilan Banten dalam pemeriksaan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan - Gunungsari tidak Discan Tulangan Betonnya

12/28/2021 | 12:28 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-28T05:28:08Z




Banten,  ALASANNEWS     Koalisi (MAPAK) Banten, menyayangkan dengan diabaikanya surat konfirmasi yang ditunjukan ke dinas PUPR provinsi banten terkait  Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan- Gunungsari. 

Proyek yang sudah dilaksanakan pekerjaan 95% dan PHO oleh Team dari Dinas PUPR Provinsi Banten yang dalam kewenangan-nya sudah dilaksanakan. 

Tapi dari sisi lain dalam pelaksanan pekerjaan Simpang Taktakan – Gunungsari diduga ada beberapa  item dan poin yang tidak di laksanakan sesuai dengan ketentuan atau SOP dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Aminudin. Sekertaris sekaligus Pemerhati pembangunan, dari koalisi MAPPAK Banten mengatakan, hasil investigasi  team di lapangan dan ditambah tidak ada jawabanya surat permohonan konfirmasi dan sekaligus somasi dari koalisi mapak,  menduga adanya pembangunan DI jalan simpang taktakan gunung sari  tidak sesuai dengan perencanaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa kontraktor CV.WIRASANTIKA.

Hasil Informasi yang kami dapat bahwa perusahaan tersebut dipinjamkan dan hasilnya pekerjaaan tersebut tidak di sesuaikan dengan apa yang sudah Direncanakan/RAB.  

Harga penawaran Rp. 13.613.028.524,90 dan Harga Terkoreksi  Rp. 13.613.025.524,90, olehnya itu kami minta kepada Inspektorat Banten dan BPK Perwakilan Banten untuk meminta Dokumen hasil Poto pelaksanaan Rehabilitasi Simpang Taktakan-Gunungsari dari Konsultan Pengawas dan Pengawasan Bawahan Dinas PUPR Banten. 

Laporan progres lapangan dan penarikan uang sekian per sekian persen. Apakah laporan tersebut benar benar  sesuai dengan Item Item yang terpasang dan bila perlu di Scan Tulangan Jalan Beton yang sudah dilaksanakan apakah sesuai Spec dalam Pembesianya,

“Lanjut Amin, mengatakan Item Matrial Agregat A/B juga minta diperiksa dari uji lab, Senkon dan uji tes pemadatan apakah sesuai dengan perencanaan-nya karena saya lihat agregat A/B yang sudah dilaksanakan penyedia jasa kontraktor CV WIRASANTIKA Diduga tidak sesuai Daftar Kuantitas dan Harga. 

Mestinya pengawas bawahan Dinas PUPR provinsi Banten menegur pihak kontraktor CV WIRASANTIKA bila memang itu Matrial yang dikirim seperti Item Pembesian dan Item pengadaan Agregat A/B seakan Dugaan kami adanya pembiaran terhadap penyedia Jasa kontraktor CV WIRASANTIKA dan juga pengawas Konsultan yang sebagai pemenang Pengawasan tersebut sama diduga adanya pembiaran di Barang jasa Pembangunan Jalan Simpang Taktakan-Gunungsari yang sudah dilaksanakan dan di PHO," tutur Aminudin,

“Alan. Team investigasi lapangan menambahkan bahwa hasil investigasi dan adanya laporan dari masyarakat sekitar memang pembangunan rehab jalan beton di jalan simpang taktakan gunung sari  diduga terkesan seperti asal jadi. 

Padahal masyarakat sekitar menginginkan pembangunan di wilayahnya kokoh dan tahan lama namun hasil pantauan dan di tambah keterangan masyarakat sekitar yang konon minimnya pengawasan dari dinas terkait saat pengecoran banyak sekali kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dan diyakini oleh masyarakat sekita kualitas dari pembangunan tersebut tidak akan bertahan lama, tuturnya. 

Lanjutnya’  padahal  pemerintah provinsi banten sudah mengeluarkan anggaran  cukup besar untuk rehab jalan tersebut tetapi pada kenyataanya di laksanakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab seolah tidak memikirkan dampak yang menurut pandangan saya dapat merugikan Negara,apalagi di situasi masih dalam wabah covid sekarang ini ,ucap Alan ,..            Red/Roni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update