"Pemindahan status ibu kota negara kita rencanakan si semester I-2024," ujar Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wanggai dalam webinar virtual yang dikutip Kamis (23/12/2021).
Oleh karenanya, pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN di DPR diharapkan bisa segera selesai dalam satu - dua bulan mendatang. Salah satu yang tertera nantinya adalah nama untuk IKN baru ini.
"Nanti namanya adalah Pemerintahan Daerah Khusus IKN titik-titik," kata dia.
Menurutnya, namanya akan diumumkan setelah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Saat ini masih dalam pembahasan dengan juga mengundang beberapa ahli baik dari sisi ekonomi dan juga sisi publik.
Meski nama IKN baru belum disepakati, namun ia memastikan statusnya nanti istimewa dan diberikan otonomi khusus. Misalnya seperti, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Daerah Istimewa Aceh hingga Papua yang diberikan UU Otonomi Khusus.
"Intinya ini statusnya pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar